DPRK Jayapura Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur

Wakil Bupati Jayapura terpilih Haris Richard S. Yocku saat foto bersama bersama Anggota DPRK, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi, unsur Forkopimda usai rapat paripurna agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih, di Ruang Sidang Gedung DPRK Jayapura. Jumat (28/02/2025)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayapura Yunus Wonda dan Haris Richard S. Yocku periode 2024-2029, di Ruang Sidang Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, 28/02/2025.

Bupati terpilih Yunus Wonda melalui Wakil Bupati Jayapura terpilih Haris Richard S. Yocku mengungkapkan, rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura atas dukungan dan kepercayaannya.

“Kami berterima kasih buat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK sudah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura,” ujarnya.

Wabup Haris Yocku mengungkapkan kepemimpinan bersama Bupati terpilih mengutamakan program-program yang pro-rakyat dan memperhatikan sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat.

“Apa yang sudah dilakukan oleh DPRK segera diteruskan ke pak Pj Gubernur, sehingga tahapan yang telah kita nanti-nantikan di Kabupaten Jayapura ini bisa terlaksana,” harapnya.

Haris Yochu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung membangun Kabupaten Jayapura lebih baik, maju dan sejahtera.

Di tempat yang sama, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, mengungkapkan pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Kabupaten Jayapura tahun 2024 itu sudah berjalan dengan baik.

“Selanjutnya proses ini akan didorong ke Kemendagri namun lewat (Pj) Gubernur Papua,” pungkasnya.

Kami berharap tidak terlalu lama proses itu dan semua pengajuan atau pengusulan itu bisa diserahkan secepatnya ke Kemendagri. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada itu, pihak DPRK Jayapura memiliki waktu tiga hari kerja setelah menerima surat penyampaian salinan keputusan dari KPU Kabupaten Jayapura.

“Kami mengucap syukur, karena kemarin kami telah menerima salinan pada 27 Februari 2025 dan pada 28 kami melakukan paripurna untuk pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Jayapura,” paparnya.

Keputusan penetapan ini disambut baik oleh anggota DPR Kabupaten Jayapura, yang berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat bekerja secara optimal, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

“Tentunya, di dalam proses transisi kepemimpinan nanti itu perlunya kerja sama antara legislatif dengan eksekutif. Sehingga saya harapkan dukungan dari semua anggota legislatif, dengan harapan pemerintahan yang akan datang ini dapat lebih memperhatikan kepentingan rakyat,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut hadir Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa, Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi, unsur Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zakarias Rumbewas, Pimpinan OPD se- Kabupaten Jayapura, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan