SENTANI, jayapurakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura melalui salah satu alat kelengkapannya yakni, Komis A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura.
Materi utama RDP Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura adalah terkait adanya refocusing anggaran di tahun 2025. Selain itu, diselingi dengan beberapa materi lainnya yang diperoleh oleh dewan saat turun ke masyarakat di masa Reses.
RDP tersebut berlangsung di Ruang Kerja Komis A DPRK Kabupaten Jayapura, Selasa (19/02/2025) dengan diikuti oleh, 6 anggota komisi bersama Kepala Dinas Diskominfo yang didamping sejumlah kepala bidang dan kepala seksi serta staf.
Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura, Wihelmus Mango usai RDP kepada tim media Diskominfo mengatakan, rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh pihaknya bukan saja dengan Dinas Kominfo tetapi dengan beberapa dinas lainnya yang masuk dalam wilayah kerja Komisi A.
Tetapi untuk Diskominfo, Wihelmus menyampaikan terima kasih karena boleh memenuhi undangan dari pihaknya, sehingga Kepala Dinas Kominfo bersama sejumlah pejabat eselon III dan IV dan staf hadir mengikuti rapat dengar pendapat ini.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo yang telah menyatakan siap untuk refocusing anggaran di tahun 2025. Tetapi juga, Diskominfo merupakan salah satu perangkat daerah yang sangat aktif bergerak menjalankan program-programnya dengan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan daerah tapi juga mencari program di kementerian dan lembaga di pusat,” ujarnya.
Politisi partai PKB ini juga berharap, agar sejumlah hal yang telah disampaikan oleh pihaknya kepada Dinas Kominfo berdasarkan usulan dari masyarakat saat Reses dapat diperhatikan. Demikian juga, apa yang telah disampaikan oleh Dinas Kominfo kepada pihaknya akan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., M.Sos menyatakan, pada prinsipnya Diskominfo sangat siap atas refocusing anggaran di tahun 2025 ini, tentunya berdasarkan pada kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, tindaklanjut dari RDP adalah, pihaknya akan menyiapkan semua dokumen secara tertulis dan selanjutnya akan menyerahkan kembali kepada Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura.
“Dalam dokumen tersebut akan termuat tentang, bagian mana saja yang akan di refocusing dari empat bidang dan satu sekretariat di lingkup kerja Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura. Untuk mengatasi yang masuk dalam refocusing, kita akan berinovasi mencari mitra-mitra lain guna mendukung kegiatan-kegiatan kominfo,” tandasnya.
Ditambahkan, hal lain yang akan ditindaklanjuti dari RDP ini adalah, menerima semua masukan dari anggota Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura terkait keterlibatan mitra-mitra Kominfo guna menjawab kebutuhan akses komunikasi dari warga.
“Kita juga terus akan berinovasi dan membuka diri guna berkolaborasi dengan para mitra untuk menjawab kebutuhan program dan kegiatan di tahun 2025 ini,” pungkasnya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Yan Piet F. Tungkoye


