SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalukan kegiatan analisis diseminasi data terkait pendaftaran penduduk dan perkembangan penduduk Orang Asli Papua (OAP) bagi kepala kampung/kampung adat kelurahan dan perangkat kampung (RT/RW) serta operator kampung di wilayah pembangunan I dan II yang dilaksanakan di Aula 2 Kantor Bupati Jayapura, Kamis 09/04/2026.
Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, S.T., M.T., mengatakan administrasi kependudukan merupakan kegiatan pendaftaran penertiban penataan dan penertiban dokumen data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan untuk pelayanan publik dan pembangunan sektoral lainnya.

Administrasi kependudukan merupakan basis utama dan penting bagi segala persoalan pembangunan baik yang bersifat publik maupun lintas sektor terarah. Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih efektif dan terpercaya serta tata kelola pemerintahan yang baik pada unsur kependudukan.
Di mana pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis melalui undang-undang administrasi kependudukan nomor 23 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013.
Ada 3 program strategis nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pemutahiran data penduduk penertiban nomor induk kependudukan dan penerapan kartu tanda penduduk elektronik salah satu amanat yang harus dilaksanakan berdasarkan undang-undang administrasi kependudukan adalah menyajikan data kependudukan berskala nasional yang digunakan sebagai satu-satunya data penduduk untuk berbagai keperluan dalam pembangunan data kependudukan yang digunakan.
Berdasarkan amanat tersebut maka dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Jayapura wajib melaksanakan pendataan penduduk termasuk pendataan Orang Asli Papua data OAP diperlukan sebagai data dasar perencanaan pembangunan yang bersumber dari dana otonomi khusus yang dapat digunakan oleh berbagai perangkat daerah instansi atau lembaga lainnya.
Desember 2025 cakupan pemilihan kartu keluarga sebanyak 65.120 kepala keluarga KTP elektronik 77,93% akta kelahiran 0 sampai 18 tahun sebanyak 65,93% kartu identitas anak 28,30% akta perkawinan 29,53%, maka diharapkan pada hasil pendataan tahun ini cakupan ini bisa bertambah cakupan cakupan tersebut masih sangat rendah dan keyakinan kami bukan masyarakat tidak mengurusnya namun karena adanya perubahan sistem dari manual manual ke sistem digital berbasis komputer dokumen-dokumen yang terbit secara manual otomatis belum tersimpan di sistem informasi administrasi kependudukan untuk itu melalui pendataan.
Ia berharap petugas pendata dapat menginventarisir dokumen kependudukan masyarakat yang terbit secara manual tersebut untuk dapat dilakukan konversi data atau penginputan ke dalam Siak
Kepala Dukcalil Kabupaten Jayapura, Yorem Wanimbo, S.Pi., M.M., mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Dinas Dukcapil dengan kepala kampung, distrik, serta RT/RW dalam rangka pemutakhiran data kependudukan tahun 2026.

Melakukan pembaharuan data masyarakat (kelahiran, kematian, perubahan data Kepala Keluarga).
Menjemput bola pelayanan ke distrik agar masyarakat tidak terbebani biaya datang ke kantor Dukcapil.
Memastikan pendataan Orang Asli Papua (OAP) tepat sasaran.
“Jadi Dukcapil akan turun langsung ke distrik di bulan April dari Distrik terdekat seperti, Distrik Sentankegiatan analisis diseminasi data terkait pendaftaran penduduk dan perkembangan penduduk Orang Asli Papua (OAP) bagi” ujarnya.
Tidak hanya itu, Yorem Wanimbo juga langsung melakukan pendataan di lapangan untuk menghindari data tidak terlapor dari tingkat RT/RW terhadap OAP agar Otsus tepat sasaran dan bantuan sosial tepat sasaran sesuai kondisi riil dilapangan. Meminimalisir data tidak sinkron dan terintegrasi dengan BPJS dan Dinas Sosial.
Untuk target dimulai bulan April dan akan selesai pada bulan Agustus, dengan harapan masyarakat Orang Asli Papua memiliki data kependudukan.
Penulis & Foto : Imel
Admin : Rilva

