[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Fasilitas Telekomunikasi Internet dicuri Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T., M.Sos menggelar pertemuan bersama Seluruh awak Media, Bertempat di Ruang Media Center Kabupaten Jayapura Lt II Gunung Merah Sentani, 03/04/2023.
Dalam konfrensi Pers yang dilakukan bersama wartawan Media Online, Media Cetak, dan Media Elektronik dan Radio Kadis Kominfo Gustaf Griapon menjelaskan tentang adanya kehilangan fasilitas pendukung berupa solar cell dan juga kamera cctv pada beberapa site yang berada di wilayah pembangunan III.
Untuk fasilitas Solar Cell yang diambil tepatnya berada di Tower Bts Kampung Hamongrang Distrik Nimbokrang dan juga mengakibatkan jaringan internet tidak dapat diakses oleh masyarakat dan untuk fasilitas pendukung lainnya berupa kamera cctv yang dicuri berada pada Tower Bts Kampung Imsar Distrik Nimboran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura lewat Kadis Kominfo telah berkoordinasi kepada mitra kerja PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS) Tbk dan PT. Waradana atas hilangnya fasilitas pendukung pada beberapa hari yang lalu dan pihaknya akan menindak lanjuti.
“Sudah dilaporkan dan sedang diproses barang dalam masa asuransi dan akan digantikan,” ungkap Gustaf Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura.
Selanjutnya Gustaf juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di Kampung Hamongrang untuk tetap bersabar terkait dengan jaringan internet yang hilang untuk sementara waktu sambil menunggu barangnya akan digantikan dan dipasang kembali.
Saat ditanyakan awak media terkait dengan motif yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya Gustaf menyampaikan bahwa “pada tanggal 28 Februari Pelaku mengaku sebagai petugas saat ditanyakan oleh warga setempat pada pagi hari, dan pada sore hari Oknum tersebut kembali lagi dengan menggunakan kendaraan Pickup dan mengambil Solar Cell dan Kamera CCTV
Sambung Gustaf atas fasilitas yang dicuri pihak PT. IBS telah melaporkan kepada pihak Polsek setempat untuk ditindak lanjuti terkait dengan pencurian barang dan sementara masih menunggu proses penyelidikan.
Terkait dengan kasus pencurian yang terjadi pada beberapa Site, Pemkab Jayapura bersama Mitra telah berkomitmen untuk menyepakati beberapa hal terkait dengan pemeliharaan fasilitas dan juga peninjauan Tower BTS Bakti dalam hal ini oleh petugas
“Untuk ke depan setiap ada maintenance perawatan tower harus ada surat ijin dari Kominfo,” ucap Gustaf.
Gustaf juga menambahkan terkait dengan adanya kesepakatan yang dilakukan oleh mitra kerja baik PT. IBS dan Juga PT. Waradana kedepannya berharap tidak akan ada lagi kehilangan fasilitas-fasilitas Tower BTS yang dibangun.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]