[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi administrasi kependudukan (Adminduk) di Hotel Horex, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu 16 Maret 2022.
Kegiatan yang menggandeng Wahana Visi Indonesia (WVI) ini diikuti oleh aparat kampung/kelurahan dan distrik yang ada di Wilayah Pembangunan (WP) III.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M., mengatakan, sosialisasi ini penting dilaksanakan mengingat belum tercapainya tertib administrasi kependudukan sebagaimana yang diharapkan akibat belum meratanya pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.
“Sosialisasi yang kami adakan ini bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI), terkait dengan administrasi kependudukan khususnya akta kelahiran. Diketahui, bahwa untk akta kelahiran ini kan kita masih baru mencapai 67 persen. Hal ini dibutuhkan kolaborasi, kan tidak bisa Disdukcapil bergerak sendiri. Karena ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.
“Selain menggandeng WVI, kami juga bekerjasama dengan Unicef mengadakan kegiatan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan,” tambah Herald Berhitu.
Dikatakan, peran aparat kampung/kelurahan dan distrik itu sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, karena masih ada masyarakat yang belum paham dengan administrasi kependudukan.
“Pemberi hak-hak penduduk untuk melaksanakan fungsi-fungsi dirinya sebagai bagian dari penduduk dan menentukan jalannya pemerintahan ini harus dilayani dengan maksimal. Jadi peran dari kepala kampung/kelurahan dan kepala-kepala distrik di sini sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan,” kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ini.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami mengharapkan agar percepatan kepemilikan dokumen Adminduk secara keseluruhan. Namun di sosialisasi tersebut, kami menekankan kepada akta kelahiran. Supaya penduduk yang ada di daerah ini sudah memiliki akta kelahiran terutama usia 0 hingga 17 tahun bagi anak-anak sudah harus mempunyai akta kelahiran,” sambungnya.
Herald menyebutkan, bahwa Wahana Visi Indonesia (WVI) sudah mendampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga pihaknya sudah membuat Gugus Tugas Kerja dan sedang menunggu SK Bupati Jayapura tentang Gugus Tugas Kerja tersebut.
“Jadi bukan hanya WVI dengan Dinas Capil saja yang terlibat dalam gugus tugas itu, juga ada Dinas Pendidikan, DPPPA, DPMK, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, kemudian ada Bappeda sebagai leading sektor. Ini merupakan kegiatan kolaborasi bersama, sehingga OPD-OPD yang ada ini juga ikut bertanggung jawab terhadap kepemilikan dokumen Adminduk,” sebutnya.
Ia juga menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang kebijakan administrasi kependudukan lintas sektor akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan.
“Diharapkan melalui sosialisask ini akan mendorong masyarakat secara tertib dan melaporkan atas kepemilikan dokumen kependudukan,” ujar Herald Berhitu.
Kegiatan sosialisasi ini sudah dimulai sejak beberapa hari lalu yang dimulai dari aparat kampung dan distrik dari Wilayah Pembangunan I dan II. Serta kegiatan sosialisasi ini akan berakhir pada Kamis 17 Maret 2022 dengan menghadirkan aparat kampung dan distrik dari Wilayah Pembangunan IV.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Pembangunan III ini digelar selama sehari yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota dan ditutup oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]