Gelar Kongres Besar I, Masyarakat Adat Tabi Rumuskan Harapannya di Era Otsus Jilid II

Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur

Anggota MRP dari Pokja Agama, Dorlince Mehue, SE

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”18128″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Masyarakat Adat Tabi menggelar Kongres Besar I pada Rabu (22/9/2021) di Pendopo Igwa-Igwa Ondikeleuw Haleufoiteuw Hele Wabhouw, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kongre Besar pertama Masyarakat Adat Tabi ini juga dihadiri Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si, dan Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano selaku Kepala Daerah yang ada di Wilayah Adat Tabi.

Anggota MRP dari Pokja Agama, Dorlince Mehue, SE, mengungkapkan, Kongres Besar I Masyarakat Adat Tabi ini digelar untuk merumuskan apa yang menjadi pergumulan masyarakat Adat Tabi selama 20 tahun pemberlakuan Otsus Papua Jilid I (2001-2021).

“Kenapa ada kongres besar ini, karena 20 tahun Otsus kami masyarakat Tabi benar-benar tidak menikmati manfaat yang maksimal,” ungkap perempuan yang merupakan peserta kongres dari utusan Gereja, saat ditemui wartawan di sela-sela pelaksanaan kongres tersebut.

Dikatakan, kongres besar tersebut digelar untuk semua unsur masyarakat adat Tabi dari semua lini dan semua level. Baik itu, perempuan, pemuda, masyarakat adat dan Ondofolo, untuk dapat berbicara tentang jati diri masyarakat adat Tabi.

“Oleh karena itu, di kongres ini semua diundang, kalau saya diundang sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Lembaga Kultur. Sekalipun diutus oleh gereja, tetapi saya sebagai anak asli masyarakat adat Tabi, kami wajib hadir,” jelas tokoh perempuan Papua asal Sentani tersebut.

Kata Dorlince Mehue, hanya satu yang menjadi harapan utama yakni, agar keberadaan masyarakat adat Tabi dapat lebih dihargai di era Otsus Jilid II.

“Aspirasi yang muncul dari masyarakat adalah di Otsus Jilid II ini pemerintah mengalirkan mata air, jangan lagi air mata,” tegasnya.

“Kongkritnya, mereka usul bahwa harus satu koma sekian persen berikan sebagai bantuan langsung tunai kepada seluruh masyarakat Orang Asli Papua per-Kepala Keluarga,” sambungnya.

Dikatakannya, perhatian juga diharapkan datang dari pemerintah kepada masyarakat adat Tabi.

“Harus memproteksi hak-hak masyarakat adat Tabi. Karena semua unsur pemerintahan ada di atas Tanah Tabi,” jelasnya.

Dalam kongres besar itu juga dihadiri dari berbagai elemen masyarakat adat Tabi mulai Ondofolo, Kepala Suku, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan unsur agama, serta sebagai representasi masyarakat adat Tabi yang mendiami Kota/Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Sarmi dan Kabupaten Mamberamo Raya.

Untuk diketahui, Kongres Besar I itu akan dilanjutkan pada Kamis (23/9/2021) untuk pembahasan di masing-masing komisi yang telah dibentuk dalam kongres besar tersebut.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan