Sentani Jpr, – Kosultasi Studi Wilayah XII Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Papua dan Papua Barat merekomendasikan sejumlah hal, diantaranya soal pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Wanita Thabita, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura pada Hari Selasa, 29 Maret 2016.
Wakil Sekertaris Umum PP-GMKI, Alan Christian Sigali mengatakan, dalam kosultasi studi wilayah XII di Tanah Papua (Papua Barat) ini posisi organisasi mulai dari sekarang harus ditetapkan dan bargaiming kekuatan organisasi juga harus jelas.
“Dikarenakan kawasan Tanah Papua ini merupakan kawasan utama dari basis GMKI bahwa pemikiran-pemikiran kritis dan cerdas harus lahir dari tanah ini untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat maupun ke pimpinan-pimpinan organisasi yang ada di Jakarta. Kaitannya dengan agenda utama dari kosultasi tersebut, yakni persoalan pelanggaran HAM menjadi bagian yang paling utama untuk harus diselesaikan,”tegasnya.
“Masalah sumber daya energi dan masalah perekonomian menjadi hal yang juga perlu segera diselesaikan, sedhingga tidak ada tumpang tindih kepentingan didalamnya supaya semua itu bisa digunakan untuk kepentingan dan kemasalahan masyarakat diatas Tanah Papua itu sendiri. Jadi kegiatan kosultasi ini akan memberikan banyak isu Nasional maupun lokal, khususnya di Tanah apua. Untuk itu, kader GMKI harus merupakan pemikiran yang kritis dan cerdas serta para kader GMKI harus berada di depan untuk memperjuangkan itu semua yang menjadi isu penting yang harus disampaikan atau diangkat dalam pembangunan Tanah Papua, sehingga kemudian akan didorong sampai ketingkat pusat,”jelasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, salah satu senior GMKI Yeheskiel Bukorpyoper mengatakan, bahwa pihaknya mempunyai tanggung jawab untuk membina adik-adik mahasiswa atau junior-junior yang ada di GMKI.
“GMKI sebagai organisasi harus turut menyampaikan suara kenabiannya karena GMKI adalah organisasi gereja. Dimana, harus melihat ada berbagai macam persoalan yang terjadi baik masalah-masalah pelanggaran HAM, masalah keadilan maupun masalah-masalah kerusakan lingkungan hidup. Ya, hal itu juga GMKI juga harus ada disitu untuk menyuarakan atau menolong, karena pasti disitu ada masyarakat yang tertindas maka GMKI harus menggunakan suara kenabiannya,”ujarnya.
“GMKI harus memberikan pokok-pokok pikiran atau memberikan pikiran-pikiran untuk membangun daerah, tetapi juga bisa mengkritis hal-hal yang terjadi baik lokal Tanah Papua maupun skala Nasional. Oleh karena itu, pikiran-pikiran itu harus ada dalam kegiatan tersebut, dan mudah-mudahan dalam kosultasi studi wilayah ini menjadi anjang untuk dapat melahirkan suatu yang berarti dalam membangun daerah kedepan,”harapnya.
[envira-gallery id="5626"]