[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”16675″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – GUGUS Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura menggelar lokakarya pemetaan partisipatif masyarakat adat pada Selasa 26 Januari 2021 di Kantor Distrik Kemtuk. Lokakarya itu menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA), Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua, Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua, akademisi, lembaga swadaya masyarakat lokal Jayapura dan di luar, Organisasi Perangkat Daerah, Aparat Pemerintah Distrik dan kampung, serta tokoh adat dan Ondoafi.
Pelatihan Tim Teknis Pemetaan Partisipatif Masyarakat Adat oleh Unit Kerja Pemetaan dan Perencanaan GTMA itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Perjanjian kerja sama atau Momerandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Papua dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura dilaksanakan pada Selasa 26 Januari di Kemtuk.
Berdasarkan MoU itu, maka GTMA Kabupaten Jayapura, BPN Kabupaten Jayapura dan BPN Provinsi Papua bersama pihak terkait akan bekerja dalam satu tim melakukan pemetaan wilayah adat di Kabupaten Jayapura selama dua tahun.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan orang asli Papua tidak punya apa-apa. Mereka hanya punya tanah dan hutan. Karena itu, pemetaan wilayah adat itu sangat diperlukan untuk memberikan kepastian-kepastian hukum atas status kepemilikan tanah-tanah adat.
Pemetaan wilayah adat sangat dibutuhkan. Semua pihak yang hadir ini adalah momen yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat adat di Papua untuk pastikan hak-hak atas batas tanah dari setiap marga dan batas wilayah setiap kampung. Pemetaan wilayah adat yang akan dilakukan GTMA bersama GTRA dan BPN bukan sekedar pemetaan, tetapi pemetaan menyangkut semua hal secara rinci, termasuk asal-usul dari setiap marga.
Ondoafi Namblong, Yohan Yewi dalam dialog dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, berucap syukur atas dimulainya pemetaan wilayah adat di kampung-kampung. “Kalau bisa, pemetaannya dipercepat. Kampung kami ada dua Ondoafi, ini tidak boleh terjadi dalam adat. Sehingga perlu ada penyelesaian”, ujarnya.
Yesaya Bano, juga menyampaikan terima kasih atas pemetaan wilayah adat. Pemerintah tetap bertahan dan tetap beraktivitas. GTMA perlu mendata secara rinci terhadap masyarakat yang ada di kampung, karena selama ini pemerintah kampung yang pusing selesaikan masalah. Seperti pemakaman jenazah dan lain-lain.
“Kalau GTMA selesaikan pendataan wilayah adat, maka kita akan tahu siapa pemilik hak tanah yang sebenarnya”, ujar Yesaya Bano dalam dialog yang dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Surya Tjandra di Kemtuk, pada Selasa 26 Januari lalu.
Lokakarya Pelatihan Tim Teknis Pemetaan Partisipatif Masyarakat Adat, yang dilaksanakan oleh GTMA Kabupaten Jayapura di Kemtuk, dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN RI, Surya Tjandra, Kakanwil ATR/BPN Papua, John Wiclif Aufa bersama jajarannya, Kadis Kehutanan Papua, Jan Ormuseray bersama jajarannya, para staf GTRA Papua, para staf GTMA Kabupaten Jayapura, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, para tokoh masyarakat dari wilayah adat tiga, para jurnalis media cetak dan elektronik, aparat keamanan TNI dan kepolisian serta undangan.
“Yang hadir pada acara ini adalah semua anak-anak Jayapura. Kakanwil BPN/ATR Papua, John Wiclif Aufa adalah anak Jayapura. Kadis Kehutanan Papua, Jan Ormuseray adalah anak Jayapura. Saya, Mathius Awoitauw, Bupati Jayapura juga anak Jayapura. Karena itu, saya berharap kalau ini menjadi agenda Jayapura, maka semua orang Jayapura yang berada dimanapun bersatu. Apakah mereka mau berjuang berkelahi ke atas atau berkelahi ke bawah, tidak papa, tapi yang penting kita harus bersatu dulu dengan adat”, tegas Mathius Awoitauw.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]