Gubernur Fakhiri Tekankan Peran Aktif APIP, Tak Hanya di Atas Kertas

Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur

Tampak Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H, dan Sekertaris Kementrian Dalam Negeri, Dr. Bachril Bakri, M.App.Sc., saat menyaksikan Penandatanganan MoU Kejari dan Kepala-Kepala Daerah se- Papua, salah satunya Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., di Hotel Horizon Sentani. Rabu (29/10/2025)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menekankan pentingnya transformasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar tidak hanya berfungsi di atas kertas, tetapi aktif mendorong akuntabilitas dan kinerja pemerintah.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pemutakhiran Data Inspektorat dan Rakorwasda 2025 dengan tema “Transformasi Peran APIP dalam Mendorong Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah”, Rabu (29/10/2025).

Fakhiri menilai tema ini relevan dengan semangat reformasi birokrasi. “APIP tidak hanya berperan sebagai watchdog, tetapi juga sebagai trusted advisor dan assurance provider yang mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelasnya.

Visi ini, menurutnya, sejalan dengan “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis” yang menekankan perubahan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Kementerian Dalam Negeri, Dr. Bachril Bakri, yang hadir memberikan apresiasi, menyatakan bahwa Papua merupakan provinsi pertama yang melaksanakan Rakorwasda pasca Rapat Koordinasi Nasional.

“Berdasarkan amanat Presiden RI, pengawasan perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, mencegah kebocoran penerimaan negara, dan mengatasi lambatnya birokrasi,” ujar Bachril.

Ia menegaskan, peran APIP sangat strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. “APIP di daerah harus mampu dan berani memberantas praktik korupsi serta memastikan kinerja pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen seluruh Kepala Daerah di Papua, juga Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat inspektorat di masing-masing daerah.

“Secara internal, pemeriksaan ada di inspektorat. Melalui MoU ini, kepala daerah, inspektorat, dan Kejaksaan menyatukan komitmen agar pemerintahan dapat berjalan sesuai aturan dan menciptakan pemerintahan yang bersih di setiap daerah,” ungkap Yunus Wonda.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Wonda menyatakan perlunya penguatan kapabilitas APIP melalui peningkatan kompetensi auditor, pengembangan sistem pengawasan berbasis risiko dan teknologi, serta pemanfaatan hasil pengawasan untuk mempercepat tindak lanjut.

Penulis : Imel

Foto      : Eky

Editor   : Rita

Admin  : Rilva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *