Gunakan Dana Otsus, Ini Program Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Jayapura

Berita Daerah Layanan Otsus

Kepala Bidang Penanaman Modal, Ratmina

SENTANI, jayapurakab.go.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayapura Terima pagu alokasi dana Otonomi khusus (Otsus) tahun 2024 sebesar Rp 1.000.000.000,00 yang dibagi dalam tiga bidang yaitu, penyusunan peta potensi investasi Kabupaten/Kota dengan anggaran sebesar Rp 450.000.000.

Kepala Bidang Penanaman Modal, Ratmina mengatakan yang dikelola DPMPTSP melalui bidangnya mempermudah dalam menyusun peta potensi investasi yang ada di wilayah adat yang berada di beberapa wilayah pembangunan di beberapa distrik, hal itu disampaikan Ratmina saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat, 19/08/2024.

Ratmina menjelaskan penyusunan peta investasi Kabupaten Jayapura dilakukan di wilayah pembangunan 1 dan 2.

Wilayah pembangunan 1 yaitu, Distrik Sentani, Sentani Timur, dan Waibu. Sedangkan untuk wilayah pembangunan 2 terdiri dari Distrik Demta, Depapre, Revenirara, Sentani Barat dan Yokari.

“Kegiatan dengan dana Otsus yang sudah kita laksanakan melakukan koordinasi dengan Kementerian Investasi Republik Indonesia/Kepala badan koordinasi penanaman modal nomor 50 tahun 2023 tentang panduan penyusunan potensi dan peluang investasi daerah dalam rangka mendorong kualitas penyajian data dan sebagai acuan dalam penyusunan potensi dan peluang investasi dengan mengangkat potensi yang dimiliki oleh setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Dari koordinasi dengan Kementerian Investasi Republik Indonesia/Kepala badan koordinasi penanaman modal nomor 50 tahun 2023 melakukan sosialisasi penyusunan peta investasi sesuai rencana akan dilakukan pada bulan Agustus dengan melibatkan OPD teknis, DAS, dengan narasumber dari Kementerian Investasi dan Universitas terkait.

Ratmina mengungkapkan kegiatan ini dilakukan karena belum adanya pemetaan secara rinci yang menjelaskan tentang potensi investasi dan belum adanya media promosi investasi yang optimal.

Dengan penyusunan peta potensi ini menjadi alat untuk promosi investasi. Manfaat yang diterima Orang Asli Papua (OAP) secara khusus,

Meningkatkan perekonomian OAP, Dapat menjadi mediator bagi pelaku usaha OAP untuk menjalin kerja sama, meningkatkan peluang pemilik tanah untuk mendapatkan investor.

“Sedangkan manfaat yang diterima secara umum untuk Kabupaten Jayapura memiliki media promosi investasi secara optimal, investor menjadi lebih muda untuk melihat peluang investasi yang cocok untuk dilaksanakan di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan