Sentani, Jpr – Pemerintah Kabupaten Jayapura akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil bagi 215 orang tenaga guru. SK Pengangkatan CPNS ini di serahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si kepada guru yang telah sekian lama menjadi tenaga hionorer kategori II (K2). Penyerahan SK tersebut pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapuara, Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, pada tanggal 02 Mei 2016.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, pilihan total SK CPNS yang dikeluarkan Pemerintah sebanyak 300 SK. Telah diserahkan sebanyak 200 sementara 100 SK lainnya sedang dalam proses.
“Surat Keputusan tersebut dapat menjawab kebutuhan dan kekurangan tenaga pengajar di Kabupaten Jayapura, Jadi selain dari guru kontrak yang kita sudah kontrak tahun 2016 ini sebanyak 100 lebih, juga kita akan terus tambah dari waktu ke waktu guna bisa mencukupi kebutuhan guru di daerah ini,”katanya.
“Karil sebagai PNS pada hakekatnya adalah kesempatan baik untuk berkarya memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing-masing. Oleh karena itu kita harus melakukan upaya-upaya perbaikan dan perubahan. Sebab, tantangan kita selaku Aparatur Pemerintah kedepan sudah dipastikan tidak akan semakin ringan, justru akan semakin berat,”ucapnya.
“Dengan telah diserahkannya SK CPNS, para tenaga pengajar diharapkan dapat melaksanakan tugas fungsi pokoknya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Laksanakan tugas-tugas selaku CPNS dengan penuh rasa pengabdian dan tanggung jawab dimanapun saudara ditugaskan sebagai tenaga guru,”tambahnya.
“Pemerintah Kabupaten Jayapura akan fokus melakukan perbaikan-perbaikan terutama reformasi birokrasi. Perbaikan-perbaikan yang dimaksud yaitu perbaikan secara krusional. Sehingga semua pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan pembagian keahlian dalam sebuah jabatan sebagai bentuk pemerataan supaya tidak ada pekerjaan yang tertunda,”ungkapnya.
“Bagi pegawai yang baru saja menerima SK, agar bisa memperbaiki diri dan merapatkan barisan guna optimalisasi layanan kepada masyarakat. Banyak orang yang ingin menjadi pegawai negeri, tapi belum bisa jadi pegawai negeri. Maka itu, berbanggalah yang menerima SK hari ini,”paparnya.
[envira-gallery id="4100"]