Sentani, Jpr- Dari 17 anak di Distrik Nimbokrang yang direkomendasikan mengikuti program rehabilitasi selama tiga bulan dari BNN Kabupaten Jayapura hanya 8 orang yang mengikuti proses rehabilitasi hingga selesai, sedang 9 orang lainnya tidak mengikuti secara baik proses rehabilitasi dari BNN Kabupauten Jayapura. Hal tersebut dikatakan Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, melalui Kepala Devisi Rehabilitasi BNN Kabupaten Jayapura, Yulius Panu di ruang kerjanya pada hari, Jumat tanggal, 09 Juni 2017.
Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, melalui Kepala Devisi Rehabilitasi Kabupaten Jayapura, Yulius Panu, mengatakan, selama melakukan rehabilitasi terhadap 17 anak di Nimbokrang adalah kurangnya kesadaran anak untuk dilakukan rehabilitas dan belum adanya kepedulian dari orang tua untuk membawa anaknya mengikuti rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN.
“Salah satu faktor yang menjadi kendala dalam rehabilitasi, yaitu tidak ada dukungan dari keluarga, terus kesadaran untuk berobat kurang. Rehabilitasi sendiri tidak boleh ada paksaan, tetapi merupakan sukarela dari seorang pecandu dan keluarga untuk berobat dan mengikuti program rehabilitasi yang sudah ditetapkan oleh BNN,” tutupnya.