SENTANI, jayapurakab.go.id – Adanya kebijakan efisiensi anggaran belanja negara tentu berdampak pada pelayanan publik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, hal itu disampaikan Kadisdukcapil, Herald J. Berhitu di Sentani, Senin, 17/02/2025.
Pelayanan kepada masyarakat seperti pencetakan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) tidak boleh dibatasi padahal masih memerlukan ribbon atau tinta khusus yang pembiayaannya cukup besar. Jika dilakukan kebijakan efisiensi anggaran terkait ATK mencapai 90 persen, maka pelayanan pencetakan e-KTP juga bisa berdampak.
Kata Herald, adanya efesiensi anggaran di Dukcapil bukan hal baru, sebelum efesiensi dilakukan Dukcapil sudah mengalaminya.
“Tidak bisa dipungkiri, pasti mengalami kendala, bila anggaran dipotong berakibat pada pelayanan publik. Hampir tiga tahun berjalan meski dilakukan efesiensi anggaran, Dukcapil tetap melakukan program-program terlebih pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Hal yang dilakukan bagaimana kita menyikapinya dengan cara program dan kegiatan tetap jalan saja, tetapi volumenya dikurangi atau disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Dengan kebijakan efisiensi yang sudah diterapkan Disdukcapil optimistis bahwa pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan kebutuhan esensial, terutama dalam sektor administrasi kependudukan seperti pencetakan e-KTP atau pendaftaran kependudukan,” jelasnya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel