[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15725″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura tahun 2020 mengalami penyusutuan sebesar 151 miliar dari total 1,4 triliun. Penyusutan APBD ini lantaran sumber pendapatan daerah yaitu dana transfer dari Pemerintah Pusat seperti DAU dan DAK dikurangi akibat Pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, John Wyclif Tegai untuk menutupi kebutuhan anggaran ini, seluruh OPD diminta melakukan rasionaliasi mandiri. Lanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun telah menyepakati maksimal 30 persen dari total anggaran yang dikurangi oleh masing-masing OPD.
“Jadi kalau 54 OPD melakukan rasionaliasi mandiri untuk pengembalian 30 persen, itu otomaits 151 tertutup, tapi kan dalam pelaksanaanya banyak OPD yang merasa banyak kegiatan tidak jalan kalau tidak ada anggaran pembinaan, tapi ini tidak bisa dihindari, siapa yang tutup utang ini,” ujarnya kepada wartawan di Sentani, Senin (6/7).
Dengan adanya rasionaliasi mandiri ini maka OPD harus menyusun program sesuai anggaran yang tersisa. Sebab, rasionaliasi ini penting agar tak terjadi defisit keuangan.
“Pengaruhnya terjadi konflik kepentingan sektor dengan kepentingan daerah, OPD punya keinginan melakukan kegiatan, tetapi kabupaten harus menutupi hutang ini supaya pada akhir tahun anggaran balance,” katanya.
John Tegai pun menyatakan masing-masing OPD secara inisiatif bisa menentukan apa saja program dan kegiatan yang bisa dibatalkan dan dialokasikan ulang pada tahun depan. Contohnya, seperti perjalanan dinas, belanja modal, dan program atau kegiatan di OPD teknis yang sifatnya pelatihan, sosialisasi atau lainnya.
“Perjalanan dinas, belanja modal dan mobil, dan program kegiatan di OPD teknis yang sifatnya pelatihan, sosialisasi, pengadaan alat elektronik, semua dikasih kembali.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]