HUT Kebangkitan Masyarakat Adat ke- XI, Pj Bupati Siriwa: Hak-Hak Adat Dilindungi Negara

Adat Agenda Berita Budaya Daerah

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si saat diwawancarai di Lapangan Mandala, Distrik Nimboran. Kamis, 24/10/2024

SENTANI, jayapurakab.go.id – Peringatan HUT Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) Kabupaten Jayapura yang ke- XI digelar dengan meriah, berbagai pertunjukan tarian seni ditampilkan setiap Kampung dari setiap Distrik. Kebangkitan masyarakat adat di peringati setiap tanggal 24 Oktober dan menjadi momentum penting bagi masyarakat adat.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si dalam sambutannya mengatakan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya terlebih kepada tokoh adat dan seluruh masyarakat adat yang terus menjaga nilai-nilai budaya. Masyarakat adat selalu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, kata Pj Bupati Siriwa dalam sambutannya di Lapangan Mandala, Distrik Nimboran, Kamis, 24/10/2024.

Keberadaan masyarakat mampu menjaga stabilitas serta berjalannya pelayananan kepada masyarakat yang berkualitas, sejahtera dan ramah sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Pemerintah menyatakan keberadaan masyarakat hukum adat daerah setempat sudah terlindungi dan telah diatur dalam pasal 18 B UUD 1945.

“Untuk Papua telah diatur dalam UU no 21 tahun 2001, yang kemudian mengalami perubahan pada UU no 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus). Di dalamnya mengatur terkait perlindungan dan pemberdayaan terhadap hak-hak Orang Asli Papua (OAP),” ungkapnya.

Di usia KMA ke- XI ini harapan agar masyarakat adat terus bertahan dan semakin kuat dari waktu ke waktu.

“Mari kita bersama-sama memperkuat ketahanan adat, terutama dari tingkat paling bawah. Dengan begitu, apa yang diharapkan oleh adat dan masyarakat dapat tercapai,” ucap Pj Siriwa.

Pemerintah Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu mendapatkan pengakuan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait SK hukum adat.

“Untuk Kabupaten Jayapura telah memiliki SK hukum adat berjumlah 6 dengan luas 23.617 hektar. Selain itu, ada juga SK masyarakat adat berjumlah 9 dengan total luas 27.947,3 hektar lalu ada hak penggunaan lain 699,7 hektar,” terangnya.

Maka itu, Pj akan terus mendorong peranan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) dalam hal menambahkan lagi SK-SK berikut terkait tentang hukum adat, masyarakat adat, hingga hak penggunaan lainnya.

Pj. Bupati Siriwa berharap hubungan tiga (3) tunggu yaitu antara adat, pemerintah, dan agama dapat berjalan beriringan, bekerja sama sehingga apa yang diharapkan benar-benar bisa terwujud, khususnya dalam mengangkat martabat masyarakat adat agar bisa menjadi tuan di tanahnya sendiri.

Di tempat yang sama, Dewan Asat Suku (DAS), Daniel Toto mengatakan banyak suka dan duka yang kami lewati dalam mempertahankan kabangkitan masyarakat. Ada 6 tokoh adat yang menjadi pahlawan dalam memperjuangkan kabangkitan masyarakat adat.

“Kami yang masih ada ini akan tetap mempertahankan kebangkitan masyarakat adat apapun yang terjadi,” ujarnya.

Daniel Toto menyampaikan banyak masyarakat yang menganggap sepele tentang perjuangan masyarakat adat. Namun melalui proses panjang perlindungan terhadap masyarakat adat mulai diperhatikan dengan adanya kampung adat, kebangkitan masyarakat adat, dan sekarang yang jadi perebutan adalah kursi adat.

“Dulunya hal-hal keberpihakan kepada masyarakat adat seperti gadis yang penuh dengan kudis kaskado, tidak ada yang peduli, tetapi sekarang gadis itu sudah bagus dan diperebutkan oleh semua orang dan itu adalah kursi DPRK,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Elisa Yarusabra menyatakan ini hari jadi kebangkitan-kebangkitan masyarakat adat yang sudah berjalan ke- XI tahun.

“Kehadiran Pemerintah untuk KMA ini mendorong masyarakat adat untuk mengedepankan pemberdayaan adat, bangkit, dan mampu bersinergi, berpartisipasi dengan pemerintah,” tuturnya.

Untuk anggarannya setiap kampung mengalokasikan anggarannya untuk KMA ini. Setiap tahun setiap kampung mengalokasikan dana kampung untuk Kebangkitan Masyarakat adat.

“Penggunaannya langsung kepada masyarakat, seperti transportasi mereka, pakaian tarian yang ditampilkan, kuliner, jadi itu kembali kepada masyarakat itu sendiri. Setiap kampung mengalokasikan 10 juta dari Dana ADK,” jelasnya.

Elisa berharap dengan tema “Dalam Budaya Menuju Jayapura yang Sejahtera” mampu membangkitkan masyarakat adat.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan