SENTANI, jayapurakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Jayapuura pembukaan sidang paripurna IV masa sidang II tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2024. Pembukaan sidang di Sentani, Selasa, 10/9/2024.
Berdasarkan surat masuk Pj. Bupati Jayapura Nomor. 903/1791/Set tanggal 9 September 2024 penyampaian materi sidang Raperda perubahan. APBD tahun anggaran 2024 telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan.
Pidato yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya R. Talantan menyampaikan penghargaan kepada Pj Bupati, Semuel Siriwa dan jajarannya karena memenuhi tugas konstitusionalnya melalui materi persidangan hari ini kepada dewan sehingga untuk persidangan kali ini adalah pembahasan sidang paripurna IV masa sidang terkait ” Nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Jayapura di tahun anggaran 2024.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2024 merupakan perubahan-perubahan baik pada komponen pendapatan maupun komponen belanja dibandingkan dengan anggaran induk APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Di mana secara rasional kebijakan pendapatan belanja itu diarahkan untuk mendorong percepatan kehidupan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jayapura.
“Kemudian kebijakan dan belanja daerah didorong supaya pencapaian visi dan program pemerintah, mewujudkan masyarakat Jayapura baru dan pada pembangunan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur. Namun dalam tahapan pembangunan itu sering terjadi perubahan di lingkungan strategis harus ada penyesuaian dalam perencanaan dan anggaran, untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2024,” jelas Cintiya.
Sehingga tuntutan yang dimaksud pemerintah daerah diharapkan dapat direalisasikan melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terangkum dalam penyampaian materi oleh Pj Bupati Jayapura yang disampaikan kepada dewan.
“Akan dibahas dan dikaji sesuai prosedur dan tahapan-tahapan serta pembahasan yang berlaku di DPRD Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.