[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan KOMISARIS PT. Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (PERSERODA) periode 2023-2027, oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si di Aula Lt. II Kantor Bupati Jayapura, Jumat (06/10/2023).
Komisaris Utama PT. Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (PERSERODA) periode 2023-2027, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP sebagai anggota Komisaris, Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, dan Adolof Siahae, akademisi dari Universitas Cenderawasih.
Pj Triwarno mengatakan ini bagian peningkatan kinerja terutama pelayanan PT. Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (PERSERODA). Komisaris yang dilantik ini sebagai representasi dari pemilik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya melalui saran-saran pertimbangan dan mengevaluasi kinerja direksi dan jajarannya.
“Komisaris ini dapat memastikan semua terlaksana dengan baik, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, PT. Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (PERSERODA) yang sudah bekerja baik, ke depan harus lebih baik lagi,” paparnya.
Pj Triwarno sampaikan Pelantikan Komisaris ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan.
Di tempat yang sama Komisaris Utama PT. Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (PERSERODA) Dr. Hana S. Hikoyabi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah, baik itu Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Saya akan melakukan tugas dan fungsi dengan baik, terlebih sudah mengambil sumpah/janji. Setelah pelantikan ini hal yang dilakukan diantaranya, pencatatan di notaris, melakukan rapat internal,” ungkapnya.
“Sebagai Komisaris, kita akan lihat potensi yang bisa dikelola, salah satunya di area Bandara Sentani ada 3 tinja yang sampai sekarang belum difungsikan padahal aturannya sudah ada. PT. Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (PERSERODA) diharapkan dapat masuk dengan dukungan dari pemerintah,” jelasnya.
Hana mengungkapkan, sebagai komisaris utama PT. Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura (PERSERODA) tentu tidak mengganggu tugasnya sebagai Sekda Pemkab Jayapura, karena tugas kita mengawasi bukan mengintervensi kerja yang dilakukan oleh direktur dan jajaran yang ada.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]