Ini Keterangan Pj Bupati Siriwa Soal Jalan Waibron – Bonggrang

Berita Daerah infrastruktur

Pj. Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemalangan jalan Waibron – Bonggrang dari masyarakat adat pemilik hak ulayat seharusnya tidak dilakukan pemilik hak ulayat. Pasalnya ruas jalan itu sedang dilakukan pengukuran, kata Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si di Sentani Selasa, 18/02/2025.

Pj Bupati Jayapura menyampaikan dari DP2KP menyampaikan dari pertanahan sedang melakukan pengukuran dan itu merupakan kesepakatan antara para Ondo, kepala suku, pemerintah setempat (kepala kampung) dengan Dinas Pertanahan (DPPKP) untuk melakukan pengukuran pada hari ini.

Pj Bupati Siriwa memastikan terkait dengan pengukuran itu juga disetujui oleh anggota dewan yang ikut dalam pengukuran tersebut.

“Dalam hal ini didampingi ibu Asisten I atas kesepakatan mereka dan memang pasti ada pro kontra, tetapi berdasarkan dilaporan yang diterima para Ondo dan kepala suku sudah sepakat,” terangnya.

Perlu diketahui saat pengukuran yang dilakukan ini bukan berarti habis ukur itu langsung ada duit atau uangnya. Sebab ini melalui proses perhitungan, kita butuhkan sekarang ini adalah batas-batas tanah di mana dari setiap Ondo itu ada dari pengukuran yang dilakukan.

“Jadi setiap Ondo itu di mana saja, atau kepala suku yang berperan, karena itu yang menjadi polemik. Sebab semua saling mengklaim. Setelah dilakukan pengukuran kita akan melakukan pertemuan bersama untuk melakukan perhitungan dengan panitia pengadaan tanah,” jelas Pj Siriwa.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan