[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Rapat Paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura tentang Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD yang dilaksanakan di Hotel Horizon Sentani, Kamis (30/11/2023).
Ini pendapat akhir 4 Fraksi tentang Nota Keuangan dan Rancangan Perda Kabupaten Jayapura tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jayapura tahun 2023 diantaranya.
Fraksi Bhineka Tunggal Ika (BTI):
- Pj Bupati kurang serius mempersiapkan Pemilu/Pemilukada tahun 2024. Berdasarkan dalam surat edaran, setiap Kepala Daerah wajib menyediakan sana hibah awal sebesar 40% dari yang disepakati.
- Adanya pergantian Pimpinan OPD, Plt Kadis Pendidikan tanpa alasan yang jelas, sehingga ada kesan mengadu domba sesama pejabat daerah.
- Terbakarnya gedung perkantoran di lingkup Pemkab Jayapura yang terjadi secara berturut-turut harus dievaluasi sistem pengamanannya.
Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) ada 10 pendapat akhir:
- Berdasarkan Surat Bupati Jayapura Nomor.188.4/304 tanggal 28 Oktober 2015 tentang penetapan ruas-ruas jalan lingkar danau Sentani dari Kampung Babrongko, Kampung Dondai, dan Borowali, jalannya belum dibangun.
- Pembangunan SD, SMP satu atap di Pemda Doyo Baru, agar dibangun di atas tanah Pemkab Jayapura.
- Berdasarkan Kunker komisi C Ruangan Kerja Puskesmas Kanda tidak memadai.
- Sesuai aspirasi masyarakat Kampung Sosial Distrik Waibu, anggaran tahun 2024 dapat dibangun 3 unit rumah tinggal kepada masyarakat.
- Adanya Sekolah SD YPK Kwadeware lebih dari 10 tahun tidak ada perhatian dari Dinas Pendidikan.
- Hasil dari Musrembang, meminta kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan memberikan bibit ternak sapi di Distrik Waibu, Kampung Bambar, Kampung Sosial, Kampung Yakonde, dan Kampung dondai.
- Mohon agar kepala Distrik dapat melaksanakan pelatihan bimtek.
- Kinerja Kepala Distrik Waibu yang kurang baik, Fraksi PDI Minta kepala distrik diganti.
- Masalah pembayaran tanah lokasi Distrik Sentani Barat belum dibayar, tahun anggaran 2024 dapat dibayar.
- Adanya pergantian di Plt OPD tingkat Pemkab Jayapura menimbulkan kegaduhan serta menyimpang dari PP No. 94 tahun 2021 tentang displin PNS.
Selanjutnya Fraksi GERINDRA ada 3 pandangan:
- Pendapat Asli Daerah mengalami penurunan 14,2% dari anggaran tahun sebelumnya. Diminta Pemkab Jayapura lebih serius melakukan upaya-upaya mendorong peningkatan PAD.
- Pj Bupati Jayapura diminta menjelaskan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh guru-guru terkait pergantian Plt Dinas Pendidikan.
- Pemkab Jayapura diminta bentuk tim pengawas dana otonomi khusus (OTSUS) yang turun ke kampung, agar bantuan tepat sasaran.
Dari Fraksi Partai Nasional Demokrat:
- Berdasarkan Kunker yang dilakukan di beberapa Distrik, Kelurahan dan Kampung, adanya penambahan anggaran di beberapa kelurahan.
- Pemkab diminta serius memperhatikan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang kuliah di luar negeri, dari informasi yang diterima, mereka akan dipulangkan.
Melalui dana Otsus mereka dapat menyelesaikan pendidikan di luar negeri bagi Orang Asli Papua anak Kabupaten Jayapura.
- Maraknya pemalangan di lokasi ekstransmigrasi, Fraksi Partai NasDem merekomendasikan Pemda serius menyikapi agar tidak terjadi konflik horizontal di masyarakat.
Dari Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tahun 2023.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]