Ini Penjelasan Pj Bupati Siriwa, Soal Tahapan Penundaan Seleksi DPRK Oleh Pansel

Berita Daerah Keuangan Layanan

Pj. Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa, M.Si

SENTANI, jayapurakab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa menegaskan, tahapan seleksi anggota dewan dari kursi pengangkatan yang saat ini tengah ditunda oleh Panitia Seleksi, (Pansel) DPRK tidak boleh batal, kata Pj Siriwa saat ditanya wartawan di Sentani, Senin, 1/10/2024.

“Hal ini harus diperhatikan, tidak boleh batal dan harus jalan sebab itu agenda nasional apalagi secara khusus di Papua,” ujarnya.

Pj Bupati Siriwa menjelaskan, soal ada hal-hal yang tidak kurang bisa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kesbangpol secara baik.

“Setalah melakukan komunikasi masih ada kendala lagi bisa melakukan komunikasi atau koordinasi ke Asisten, Setda, dan Bupati, dengan tujuan tugas Pansel DPRK terus berjalan,” jelasnya.

Menurut Siriwa mengenai soal keuangan bisa kita kondisikan.

“Dari info yang diterima ada permintaan tetapi itu belum ada surat tertulisnya mengenai dana dari Pansel senilai Rp 500 juta,” ungkap Pj Siriwa.

Soal pemerintah juga harus tahu uang senilai itu peruntukannya untuk apa?.

“Kita perlu rinciannya sebab tidak boleh keluar dari RKA DPA yang ada. Kita bisa saja fasilitasi, silahkan tunjuk bendahara pembantu dan Ketua Panselnya bertanggungjawab atas dana itu, kita siap serahkan tidak ada masalah. Yang penting dana itu sesuai dan ikuti prosedur ketentuan pertanggungjawaban keuangan,” terangnya.

Pj Bupati Siriwa juga mengungkapkan soal penundaan sebenarnya itu bukan berhenti, administrasi jalan. Yang dia tunda atau pending itu adalah merubah tahapan yang terbaru tetapi pembenahan administrasi DPRK tetap saja jalan.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan