Ini Penyampaian Pihak Eksekutif dan Legislatif Pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Jayapura

Berita Daerah Keuangan Pendapatan Daerah

Suasana Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Jayapura. Rabu (22/11/2023)

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Pembukaan Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Jayapura tentang;

  1. Nota keuangan APBD tahun 2024 dan RAPBD tahun 2024.
  2. Penetapan judul program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) tahun 2024, yang dilakukan di Hotel Grand Alison Sentani, Rabu (22/11/2023).

Legislatif DPRD Kabupaten Jayapura, materi persidangan tentang nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten Jayapura selaku eksekutif.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si menyampaikan apresiasinya kepada pihak legislatif yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk melaksanakan Sidang Paripurna tersebut.

Agenda ini menyangkut Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 merupakan salah satu rangkaian proses penyusunan APBD Kabupaten Jayapura sebagai perwujudan atas belanja daerah atas amanat yang ditetapkan melalui rencana keuangan tahunan Pemkab Jayapura akan dibahas dan disetujui bersama dengan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintah dan pembinaan masyarakat yang berhubungan dengan hak dan kewajiban.

“Penyusunan RAPERDA tentang APBD tahun 2024 berpedoman pada PP No 12 tahun 19 tentang pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Mendagri No 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan, pembangunan, dan keuangan daerah,” paparnya.

Lalu pembahasan RAPBD 2024 penting dilaksanakan agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan  penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

Dikesempatan yang sama, Patrinus R.N. Sorontouw selaku Plt. Ketua DPRD Kabupaten Jayapura yang memimpin sidang tersebut menyampaikan apresiasinya kepada pihak eksekutif yang telah memenuhi tugas konstitusionalnya melalui penyampaian materi sidang kepada dewan berupa nota keuangan dan RAPBD TA 2024.

“Selaku pimpinan dewan menghimbau kepada seluruh alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi dewan serta pihak-pihak yang terkait dalam pembahasan materi persidangan kali ini, agar dapat mengoptimalkan waktu yang telah ditetapkan,” imbaunya dalam pidato dipersidangan.

Patrinus Sorontouw menekankan bahwa dari materi RAPBD tersebut, yang perlu mendapat perhatian bersama adalah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena penting dalam mewujudkan otonomi daerah. Sehingga untuk mencapai target-target Pendapatan Asli Daerah harus secara nyata dan bertanggungjawab.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”24012″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan