Ini Persiapan Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Jayapura

Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemkab Jayapura melakukan rapat pertemuan rencana evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Jayapura. Evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Jayapura dipimpin oleh ASS I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura Elphyna Situmorang, ASS II Bidang perekonomian dan keuangan Setda Kabupaten Jayapura, Kepala OPD, Kepala Distrik, dan lainnya, pada Senin, 04/11/2024.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura Elphyna Situmorang mengatakan pertemuan ini lebih kepada persiapan sebelum dilakukannya evaluasi Pj Bupati Jayapur, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si pada 18 November 2024 tentang kinerja dari Pj Bupati Jayapura yang biasanya dilakukan setiap tiga bulan.

Sebagai bentuk kepatuhan yang merujuk pada ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

“Jadi evaluasi Pj kepala daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan arahan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri juga sudah jelas bagaimana kita dalam penanganan misalkan stunting, pelayanan publik, kemiskinan esktrem, inflasi. Kita harus menyampaikan secara terus menerus dengan kualitas yang bagus sehingga semua bisa terkendali,” jelasnya.

Dengan mempersiapkan Juknis yang ada sesuai indikator yang ditetapkan, sehingga pertemuan ini kita lakukan untuk mempersiapkan indikator tersebut.

“Dari pertemuan yang dilakukan dari data yang disampaikan OPD sudah cukup baik dan sebagian sudah ada yang mengirimkan indikator dan apa yang kurang kita tinggal melengkapinya,” tandasnya.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan