SENTANI, jayapurakab.go.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2024. Pada momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia dapat terus didasari masyarakat.
Pada Hakordia tahun 2024 KPK mengangkat sebuah tema yang bertajuk “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Keputusan pemilihan tema tersebut tertulis dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diterbitkan langsung oleh KPK.
Pj Bupati Semuel berharap melalui Hakordia 2024, hari Antikorupsi Sedunia khususnya di lingkungan Pemkab Jayapura bisa terus menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran tentang tidak adanya lagi korupsi di Kabupaten Jayapura.
“Korupsi telah menjadi tindakan yang sangat merugikan baik bagi masyarakat atau pun keberlangsungan jalannya negara. Maka dari itu, kesadaran tentang korupsi menjadi penting untuk dapat menumbuhkan semangat dan pemahaman bersama guna melawan tindakan korupsi,”ujarnya.
Pj Semuel juga berharap, apa yang telah diserukan oleh Pemerintah bapak Prabowo kerja harus dilakukan secara jujur, adil, dan jauhi korupsi ini sudah dipesankan Presiden Prabowo.
“Tentunya kita beri dukungan melalui Hakordia bisa bekerja dengan jujur di seluruh jajaran pada semua lini layanan. Sesungguhnya korupsi tidak hanya dari yang saja, tapi waktu juga bisa dikorupsi, jadi saya pesan kepada ASN di lingkungan Pemkab Jayapura dalam bekerja juga harus disiplin waktu, tidak boleh korupsi waktu, karena korupsi waktu sama saja dengan korupsi terhadap gaji yang diterima setiap bulan harusnya tidak boleh tetap, jika kita masih melakukan korupsi waktu saat bekerja dengan tidak disiplin waktu,” jelasnya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel