Sentani – JPR. Bupati Jayapura Mathius Awaitouw, SE, M.Si membuka acara Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Para PPK, PPTK dan Penyedia Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura pada hari Rabu, 02 Desember 2015 bertempat di Hotel Grand Allison Sentani.
Acara ini dihadiri oleh KAPOLRES Jayapura, Kepala BPKP Perwalian Provinsi Papua, Kepala OMBUSDMAN RI Perwakilan Jayapura, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Komandan LANUD Sentani, Komandan BATALYON 751 Raider Sentani, Komandan RINDAM XII Cendrawasih Sentani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD Jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan peserta yang mewakili masing- masing SKPD di Pemerintahan Kabupaten Jayapura.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan bahwa “saya tidak segan- segan menindak bagi yang melakukan pelanggaran. Kita harus mempersempit praktek- praktek yang tidak menguntungkan terutama bagi masyarakat. Kalau kita setia pada pekerjaan kita sekecil apapun, Tuhan pasti melihat apa yang kita lakukan”.
Beliau juga menambahkan, “Seminggu yang lalu kita baru saja melakukan seminar e- government, disitu kita diberi support untuk meningkatkan sistem IT dan pemerintah kabupaten harus komit. Saya minta kepada peserta sosialisasi harus bersungguh- sungguh dan semua harus ikut dalam gerakan besar ini. Melalui gerakan ini, kita sumbangkan untuk Papua sebuah pekerjaan besar”.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya acara tersebut yang disampaikan oleh Ketua Panitia adalah untuk memahami aspek- aspek kritis dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, untuk memahami prosedur dan aspek penanganan hukum pada wilayah pengadaan barang/jasa pemerintah, untuk mewujudkan birokrasi pemerintah daerah yang bersih dan melayani serta bebas KKN, serta mencari solusi obyektif percepatan pembangunan melalui perbaikan manajemen pengadaan barang/jasa pemerintahan.
Ketua Panitia berharap melalui acara pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi para PPK, PPTK dan penyedia barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura agar dapat meningkatkan pemahaman bagi para PPK, PPTK dan penyedia barang/jasa akan budaya anti korupsi, serta meningkatkan kepedulian untuk mencegah dan mengatasi korupsi, sehingga diharapkan anti korupsi bisa menjadi satu gerakan daerah yang berkesinambungan dan berdaya guna, mendukung sistem pengadaan barang/jasa yang kredibel, selain juga diharapkan dapat membuka jaringan komunikasi antara lain regulator pengadaan, pengguna dan penyedia barang/jasa pemerintah, dan juga proses pengadaan berjalan tanpa hambatan, ekosistem pengadaan harus dipahami dan dibenahi terus menerus. (mag/des)
[envira-gallery id="2485"]