SENTANI, jayapurakab.co.id – Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (22/09/2025) kembali di gelar dengan Pembina apel adalah Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH.
Apel tersebut di hadiri dan dikuti oleh Plt, Sekda Kabupaten Jayapura, para Asisten, kepala Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Dalam amanatnya, Bupati Jayapura menegaskan, kedisplinan dan loyalitas adalah tindakan yang patut di terapkan oleh semua ASN dalam setiap tugas tanggungjawab dan kewajibanya sebagai seoarang abdi negara yang bekerja di semua perangkat daerah sampai ke distrik dan kelurahan.
“Jika jam masuk kantor itu sesuai ketentuan jam 8 pagi, maka setiap ASN sudah ada di kantor tepat jam 8, bukan jam 8 baru siap dari rumah. Kalau masuk kantor jam 9 atau 10, maka ada waktu yang terbuang rugi, yang seharusnya di gunakan untuk mengerjakan pekerjaan yang ada,” ujarnya.
Dikatakan, hal berikutnya yang perlu mendapat perhatian seluruh ASN adalah tentang loyalitas sebab loyalitas mengarahkan seseorang ASN untuk bekerja secara profesional, tetapi loyalitas untuk hal yang baik bukan untuk hal yang tidak baik.
“Staf harus loyal terhadap pimpinan di perangkat daerah, selanjutnya kepala perangkat daerah loyal terhadap bupati dan wakil bupati, demikian seterusnya,” tanda bupati.
Dirinya menambahkan, kebersihan di setiap kantor juga wajib di perhatikan terutama ludah pinang. Setiap ASN yang makan pinang dilarang untuk membuang ludah pinang di sembarang tempat, begitu juga ASN wajib mengarahkan masyarakat yang berkunjunga ke kantor untuk membuang ludah pinang pada tempat yang di sudah diu sediakan.
“Saya sudah sampaikan kepada semua kepala OPD untuk menyiapkan tong di setiap kantor sebagai tempat ludah pinang. Hal ini di lakukan guna menjaga kebersihan pada kantor masing-masing,” pungkasnya.
Bupato Wonda juga menegaskan, jika pelayanan bagi masyarakat bisa dimudahkan maka jangan di buat susah. “ Kalau kebutuhan masyarakat mengurus ke kantor, entah apa saja kebutuhan yang di urus jika bisa dilayani dalam sehari maka jangan di tunda ke hari berikutnya,” tegasnya.
Penulis : Yan Piet F. Tungkoye
Editor : Rita
Admin : Yan Piet F. Tungkoye