[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15514″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu mengatakan, pihaknya telah melakukan penyerahan dokumen kependudukan masyarakat yang sudah melakukan pengurusan secara online maupun dokumen-dokumen yang sempat ditunda penerbitannya oleh pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura.
“Kemarin kami serahkan ada banyak dokumen Distrik Nimboran dan Distrik Namblong, dokumen itu yang kami serahkan setelah mereka melakukan pengajuan melalui online,” kata Herald Berhitu saat ditemui wartawan di Sentani, Rabu (13/5).
Dia mengatakan, selama adanya pandemi Covid-19 ini usulan pengurusan berbagai jenis dokumen kependudukan terus dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Jayapura. Untuk usulan dokumen yang paling banyak diminta masyarakat yaitu Kartu Keluarga dan akta kelahiran dan juga Kartu Tanda Penduduk.
“Mungkin ini ada kaitannya dengan penyaluran bantuan dari pemerintah yang membutuhkan data-data dari setiap masyarakat itu,” paparnya.
Dia juga berharap agar masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk atau pun dokumen-dokumen kependudukan lainnya supaya tetap melakukan pengajuan melalui sistem online yang sudah disiapkan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Jayapura melalui nomor WhatsApp yang sudah di bagikan.
“Selain antar langsung kami juga berkoordinasi dengan Kepala Kampung dan Distrik untuk mengambil dokumen-dokumen milik masyarakat yang ada di dinas,” tandasnya.
Menurutnya pihaknya juga giat melakukan turun lapangan untuk menjemput bola berkaitan dengan penerbitan dokumen-dokumen masyarakat mulai dari KTP kartu keluarga dan dokumen-dokumen penting lainnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]