Sentani Jpr, – Ketua Komisi IV DPR Papua Boy Markus Dawir di ruang kerjanya pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2016, mengatakan jika masalah pembangunan Stadion Utama PON XX di Kampung Harapan Distrik Sentani Timur tak kunjung selesai maka pembangunnnya akan diarahkan ke Kampung Doyo Lama.
Pasalnya di Doyo Lama masalahnya tidak terlalu rumit seperti di Kampung Harapan. Kenapa dilakukan demikian, agar tak mengganggu perencanaan pembangunan stadion yang akan dijadikan opening ceremony dan closing ceremony.
“Untuk menyelesaikan sisa permasalahan tanah di Kampung Harapan, telah diberikan penugasan kepada assisten I, dan kepala biro umum untuk bisa menuntaskan semua masalah yang ada di tanah Kampung Harapan. Ini juga perintah langsung dari bapak gubernur dan nanti kami akan lihat perkembangan ke depan sejauh mana,”ujarnya.
“Untuk kasus ini kalau rakyat rakyat sampaikan kalau sudah dibayar Rp. 19 miliar itu ADALAH PEMBAYARAN ATAS KOMPENSASI TANAH DIPAKAI DARI Belanda. Karena bicara Bangsa Belanda jadi tuntutan masyarakat adat ini harus kemerintah Belanda, jangan ke pemerintah Indonesia,”katanya.
“Sesuai dengan proses hukum yang terjadi di tanah itu sudah tuntas dan juga Pemerintah Provinsi Papua juga telah membayar kurang lebih Rp. 19 miliar untuk tanah tersebut. Namun kalau ada tuntutan masyarakat adat di atas tanah itu, yang ini perlu kita dudukkan pada porsinya. Tanah yang mana belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Papua. Kami DPR tetap pada posisi hukum, untuk kami meluruskan masalah ini,”ucapnya.
[envira-gallery id="3793"]