SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan secara simbolis kepada wajib pajak yang dianggap patuh , taat dalam melaporkan dan menyetor pajak untuk kategori hotel, rumah makan dan restoran.
Penghargaan diserahkan secara langsung Pejabat (Pj) Bupati Jayapura Ir. Semuel Siriwa, M.Si., disela-sela pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia di lapangan upacara kantor Bupati Gunung Merah Sentani, Sabtu (17/8/2024)
Untuk kategori hotel, Penghargaan diberikan kepada perwakilan dari hotel Horex dan Grand Papua, kategori rumah makan diberikan kepada rumah makan Robema, sedangkan untuk kategori resto diberikan kepada resto Yogwa.
Kapala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mengatakan, piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kabupaten Jayapura, kepada wajib pajak yang telah berkomitmen dan disiplin menyetorkan pungutan pajak yang menjadi sumber pembiayaan daerah.
“Diharapkan dengan penghargaan ini menjadi pemicu hotel dan restoran lain membantu meningkatkan pendapatan daerah, sehingga bisa benar-benar berkontribusi untuk pendapatan daerah,” Jelasnya.
Edi menjelaskan, ke empat penerima wajib pajak dinilai layak mendapatkan piagam penghargaan karena kepatuhan, kejujuran dalam menyetorkan dan melaporkan pajak tamu hotel dan rumah makan ke daerah secara online.
“Kepatuhan ini belum dilakukan oleh hotel-hotel yang lain dari kepatuhan sampai keterbukaan terhadap apa yang mereka peroleh,” pungkasnya.