[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15845″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Kantor Bupati Jayapura menyediakan kamar disinfektan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor Pemda Jayapura.
“Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Jayapura, khususnya tamu-tamu atau pegawai yang melakukan pertemuan dengan Bupati Jayapura,” kata juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, di Sentani, Senin (13/7).
Dia mengatakan, pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Jayapura sementara melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 baik di lingkungan instansi pemerintah dan lingkungan masyarakat.
“Misalnya selama ini kami melakukan pemeriksaan menggunakan rapid test terhadap seluruh pegawai dan staf di instansi pemerintah,” katanya.
Upaya itu untuk memastikan semua pegawai dan staf yang bekerja di kantor Bupati Jayapura benar-benar sehat atau tidak terpapar Covid-19 selama melaksanakan tugasnya.
“Sebelumnya kita mewajibkan semua staf dan ASN yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah untuk melakukan pemeriksaan menggunakan alat rapid test,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya berharap ada kesadaran dari semua pihak untuk menindaklanjuti semua program dan upaya yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini.
“Ada berbagai upaya yang kita lakukan sehingga harapan kami supaya ini harus ada kerjasama untuk menindaklanjuti apa yang harus kita lakukan guna menekan penyebaran wabah ini,” tambahnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]