Sentani, Jpr- Kebangkitan masyarakat adat dicanangkan pada 24 Oktober 2013 oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, kini memasuki empat tahun pelaksanaanya.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, pemerintah daerah telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Swedia, untuk pengelolaan sumber air bersih dengan melibatkan masyarakat adat, termasuk dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal pengelolaan perikanan laut di wilayah pembangunan tiga dan empat.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat adat. Ini adalah tujuan utama dari apa yang kita kerjakan, masyarakat adat dalam sistem pemerintahannya sudah lama dibiarkan tanpa ada campur tangan Pemerintah terhadap keberadaan mereka. Oleh sebab itu, pemerintah daerah melihat sangat penting untuk mengembalikan apa yang sudah lama terlupakan ini diataur dalam peraturan daerah dan kembalikan kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat adat akan menentukan nasibnya sendiri melalui sistem pemerintahan yang telah diatur berdasarkan tata letak dan keberadaan wilayahnya. Inilah jawaban otonomi khusus yang selama ini disebut-sebut tetapi nyatanya tidak dirasakan oleh masyarakat kita sendiri,” tutupnya.