SENTANI, jayapurakab.go.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura tahun 2024 melakukan tiga program kegiatan dengan alokasi Dana Otonomi Khusus (OTSUS) sebesar Rp 28.659.309.000,00, kata Plt. Kadis PUPR Kabupaten Jayapura, Agus Salim Korwa kepada wartawan di Sentani, Rabu, 10/07/2024.
Agus Korwa menyampaikan tiga kegiatan yang dilakukan Dinas PUPR seperti, peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan, rehabilitasi jembatan, dan rekonstruksi jalan dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan.
Melakukan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan dengan pagu alokasi sebesar Rp 1.200.000.000, rehabilitasi jembatan Rp 2.200.000.000, rekonstruksi jalan Rp 25.259.309.000.
“Jadi program kita dengan dana Otsus melakukan peningkatan jalan maupun pemeliharaan,” ujarnya.
Agus Korwa menjelaskan untuk pekerjaan yang sedang dikerjakan peningkatan jalan Depapre – Dormena dengan jarak 14 km, namun tahun 2024 kita kerjakan sekitar 7 km dimulai dari depan Polsek Depapre yang akan dikerjakan di akhir bulan Juli dengan anggaran Rp 28.659.309.000,00 yang dibagi di beberapa lokasi.
Lalu ada penambahan ruas jalan yang PUPR lakukan seperti di Tablasupa, dan ruas jalan yang akan kita tangani.
“Dengan keterbatasan dana yang ada, kami maksimalkan dulu mana yang menjadi prioritas. Sehingga memiliki dampak yang baik kepada masyarakat secara umum baik meningkatkan pariwisata, peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga dana Otsus melalui peningkatan jalan yang dilakukan PUPR berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Agus Korwa.