Sentani, Jpr- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring dan evaluasi, guna mendorong terlaksananya program pemberantasan korupsi teritegrasi dijajaran Pemerintah Kabupaten Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani Kabupaten Jayapura, pada hari, Senin, tanggal, 27 Agustus 2018.
Koordinator Pencegahan Korupsi pada KPK Republik Indonesia Wilayah Provinsi Papua, Maruli Tua, mengatakan, Monev ini merupakan bagian penting dalam rangka mengevaluasi sejauh mana perkembangan pembenahan tata kelola yang dilakukan melalui program yang sudah disepakati bersama.
“Dalam program ini ada beberapa hal yang harus dibenahi, misalnya memastikan standar satuan harga dan standar biaya itu masuk kedalam aplikasi. Karena itu menjadi penting untuk memastikan standarisasi pengadaan. Mengenai pengadaan barang dan jasa, perlu merekomendasikan agar unit layanan pengadaan, yang saat ini masih ada hoc biasa dipermanenkan. Supaya lebih focus dan juga pembinaanya bisa lebih evektif,” tutupnya.