[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”18024″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Satu lagi kemudahan pelayanan diberikan Pemkab Jayapura kepada masyarakat kabupaten yang dikenal dengan sebutan Bumi Kenambai Umbai. Kali ini, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) “turun gunung” ke kawasan perumahan dan kawasan pusat pertokoan untuk menjemput bola dengan melakukan pelayanan penagihan aktif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2).
Tidak hanya melakukan penagihan aktif PBB-P2, juga melakukan sosialisasi penghapusan denda administrasi PBB-P2 serta penghapusan denda administrasi retribusi kebersihan atau persampahan.
Demikian dikatakan Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura Eddy Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pengkajian dan Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah pada Bappenda Kabupaten Jayapura Sri Hartati, SE., M.Si, kepada wartawan di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (15/9/2021).
Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jayapura menjadi salah satu andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, kinerja pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura memang perlu lebih maksimal dalam menggenjot pemasukan PBB.
Bidang Penyuluhan Pengkajian dan Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah pada Bappenda Kabupaten Jayapura, mempunyai cara sendiri untuk menggenjot penerimaan PBB-P2 di wilayah tugasnya. Salah satunya dengan melakukan jemput bola melalui pelayanan penagihan aktif ke wilayah-wilayah tugasnya, baik di kawasan perumahan maupun kawasan pusat pertokoan.
“Pada hari Rabu (8/9) lalu, kita sudah mulai turun ke lokasi jemput bola dengan didampingi unsur dari Bank Papua Cabang Sentani. Di lokasi jemput bola itulah masyarakat bisa langsung membayar PBB melalui pihak Bank Papua Cabang Sentani yang ikut hadir,” ujarnya.
Pelayanan keliling melalui penagihan aktif jemput bola ini dilaksanakan oleh Bappenda Kabupaten Jayapura bekerja sama dengan Bank Papua, untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan, juga sekaligus mensosialisasikan penghapusan denda administrasi pajak bumi dan bangunan, serta penghapusan denda administrasi retribusi kebersihan atau persampahan.
Pelayanan keliling melalui penagihan aktif jemput bola ini, kata Sri Hartati, dilaksanakan di titik-titik perumahan masyarakat, dengan harapan masyarakat beramai-ramai membayar PBB-P2 dan juga dapat langsung mengecek piutang PBB-P2 dengan memanfaatkan penghapusan denda administrasi pajak bumi dan bangunan.
“Jadi layanan jemput bola ini di empat titik yaitu, kawasan perumahan dan kawasan pertokoan itu telah digeber sejak awal September lalu. Selanjutnya, layanan serupa juga akan dibuka di wilayah Distrik Waibu, tepatnya di Doyo Baru maupun Doyo Lama. Karena di dua wilayah itu banyak terdapat perumahan,” cetusnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]