Kejar Target PAD Bappenda Akan Berlakukan Tarif Parkir Berlangganan

Berita Daerah Ekonomi dan Keuangan Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Sentani, Jpr – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) akan menerapkan system parkir berlangganan di tahun 2018 tepatnya di bulan Juni mendatang. Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura,Theopilus H. Tegai, SE, diruang kerjanya Kantor Bupati Gunung Merah Sentani, pada hari, Rabu, tanggal 23 Mei 2018.

Kepala Badan Penelola Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegai, SE, mengatakan, Pengumutan retribusi parkir berlangganan ini akan dilakukan oleh Samsat Sentani, karena saat ini pihaknya sudah mempunyai MoU dengan Bappenda Provinsi.

“Tentunya ini untuk menggali potensi PAD secara khusus retribusi parkir yang berada ditepi jalan umum.  Jadi, nantinya pemilik kendaraan yang ada di Kabupaten Jayapura ketika melakukan pembayaran pajak di Samsat Sentani, maka otomatis sudah berlangsung dikenakan retribusi parker berlangganan. Setelah melakukan pembayaran pajak dan retribusi akan diberikan stiker khusus yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah melunasi retribusi parkir berlangganan, “ tutupnya.

Sumber :Harian Pagi Papua/Editor: Magda

Tinggalkan Balasan