[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15323″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – sejumlah Organisasi Kelompok Pemuda di Sentani mempertanyakan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang digunakan Pemerintah Distrik Sentani dan tiga Kelurahan di bawahnya ditinjau kembali.
Penerima BST di Distrik Sentani hanya mencakup 134 Kepala Keluarga (KK), sementara Pemerintah Distrik telah mengumumkan penerima BST dari data Kementerian Sosial RI lebih dari 134 KK.
Koordinator Humas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Jayapura, Aliapsyi Ade Seberan mengatakan pembagian BLT yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Distrik hendaknya mengacu kepada aturan dan kriteria yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut.
Dikatakan, pihaknya sebagai kelompok pemuda bersedia untuk melakukan pendataan ulang apabila diperlukan, sehingga penyaluran bantuan benar-benar disalurkan tepat sasaran.
“Yang mendapat bantuan selama ini apakah sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan,” ujar Ali sapaan akrabnya saat jumpa pers di Sentani, Rabu (10/6).
Hal senada juga dikatakan oleh Koordinator Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Jayapura (FP3KJ), Manase Bernard Taime bahwa, apapun itu bentuknya penyaluran bantuan dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat hendaknya mengacu kepada data kependudukan dimasing-masing Distrik, Kelurahan hingga Kampung.
Menurutnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah ada sejak masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) baru dilakukan oleh Kementerian sosial.
“Terjadi kekeliruan dan tidak tepat sasaran bantuan yang diberikan, adalah minimnya data yang dimiliki oleh aparat pemerintah dari tingkat bawah hingga atas,” ungkapnya.
Sementara itu, Hyerenimus Yoku, salah satu Pemuda di Sentani mengaku siap untuk melakukan pendataan kembali apabila diinginkan oleh Pemerintah Distrik maupun Kelurahan.
“Ada data pembanding yang dimiliki nantinya ketika pendataan ulang dilakukan, sehingga ketika menghadapi kondisi seperti saat ini sudah tidak ada kepanikan dan kesalahan dalam menyalurkan bantuan,” pungkasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]