SENTANI, jayapurakab.go.id – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua menggelar workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Kampung Tahun 2025.
Peserta kegiatan ini diikuti kepala distrik, kepala kampung, tenaga profesional pendamping desa, serta tenaga ahli kabupaten, dengan jumlah peserta sekitar 182 orang di Aula 2 Kantor Bupati Jayapura, Rabu, 16/04/2025.
Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., saat diwawancara mengatakan kegiatan workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Kampung Tahun 2025 bertujuan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa di seluruh wilayah kampung di Kabupaten Jayapura.
Bupati Yunus Wonda mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota DPD RI Komite IV, Henock Puraro, sebagai putra daerah yang kembali ke tanah asal.
“Kami bangga karena Bapak tidak hanya bicara di media, tapi hadir langsung dan menunjukkan komitmen nyata untuk membangun daerah,” ujarnya.
Kegiatan yang digelar ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BPKP Provinsi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, Kantor Wilayah Pajak Papua, serta seluruh kepala distrik dan kepala kampung di Kabupaten Jayapura.
Bupati Yunus menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh kepala distrik dalam kegiatan semacam ini. Ia menyayangkan tidak semua kepala distrik hadir dalam workshop.
“Jika kita ingin perubahan nyata di kampung, maka kepala distrik tidak boleh pengabaikan kegiatan penting ini, sebab kita tidak bisa bekerja sendiri melainkan ada sinergi dan pengawasan dari seluruh lini,” terangnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura menyoroti masih adanya hambatan dalam pengelolaan dana kampung, khususnya keterbatasan Sumber Daya Manusia dan pemahaman kepala kampung terhadap tugas pokok dan fungsinya. Oleh karena itu, kegiatan ini dinilai penting agar para aparatur kampung dapat memahami pengelolaan keuangan, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ).
“Kepala distrik dan kampung harus paham bahwa dana yang diberikan pemerintah itu tujuannya kepada masyarakat bukan untuk kepala kampung, bila setiap tahun hanya membangun hal yang sama dan tidak ada kemajuan, padahal dana setiap tahun terus ada untuk kampung, kampung harus berubah dan dana desa harus berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta workshop untuk tidak ragu bertanya jika ada hal yang belum dipahami, agar kita memahami dan dapat mengingatkan bahwa tanggung jawab dalam membangun kampung bukan hanya tugas kepala kampung, tetapi juga kepala distrik dan perangkat daerah (SKPD).
“Saya bukan anak asli Sentani, tapi saya merasa sebagai anak Sentani. Mari kita bangun kampung bersama. Jika ada kepala kampung yang tidak serius, laporkan kepada saya. Kita harus wujudkan transparansi keuangan dan pembangunan yang berkelanjutan,” paparnya.
Workshop ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan kampung dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran kampung secara akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Di tempat yang sama Anggota DPD RI Henock Puraro menyampaikan sesuai dengan undang-undang MD3 memberikan kewenangan untuk pengawasan. Berada di komite IV melakukan pengawasan pada Menteri Keuangan dan seluruh jajaran yang berkaitan dengan keuangan baik dari pusat sampai daerah.
“Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa wilayah Kabupaten Jayapura penting dilakukan kepada kepala distrik, kepala kampung, tenaga profesional pendamping desa, serta tenaga ahli kabupaten dengan tujuan apabila terjadi pemeriksaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang benar,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Henock Puraro juga akan menyerahkan 2 ton makanan tambahan dan akan menyerahkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah akan menyalurkan sesuai peruntukkan di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Jayapura.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel