Kerja Bakti Massal Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura

Berita Daerah Lingkungan Hidup

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Dalam menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke- 77 Tahun 2022, dan beberapa event besar yang akan diselenggarakan di Wilayah Adat Tabi, khususnya di Kabupaten Jayapura, yaitu Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Ke- VI, Festival Danau Sentani dan Kebangkitan Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura bulan Oktober 2022 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan Kerja Bakti Massal bersama Gabungan ASN/TNI/POLRI. BUMN/BUMD/Paguyuban dan Ormas – Ormas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, (Jumat/05/08/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri menyampaikan bahwa Hari Jumat merupakan kegiatan rutin untuk seluruh komponen Pemerintah dan masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti massal atau jumat bersih dalam rangka kita menjaga lingkungan, membersihkan lingkungan agar keadaan lingkungan dapat diwujudkan sebagai lingkungan yang bersih, rapi, indah dan nyaman.

“Tentu ini juga dalam rangka menyambut proklamasi 17 Agustus Tahun 2022, dan juga secara berjenjang kegiatan-kegiatan ini kita laksanakan dari kampung, RT/RW, dari Kelurahan, Distrik dan Seluruh kawasan pemukiman, perkantoran, pasar dan tempat-tempat pelayanan umum, kita gerakan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan rutin yang secara serentak dilaksanakan pada hari Jumat,” jelasnya.

Dan kegiatan ini juga kita laksanakan dalam menyambut Kongres Aliansi Masyarakat Adat Ke-VI tahun 2022, kita juga menghimbau/mengajak seluruh masyarakat kita menjaga lingkungan agar tetap bersih, indah, rapi dan nyaman.

“Kita telah mengarahkan agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya, pada waktunya yang telah ditentukan dan bergotong royong berpartisipasi bersama dalam menjaga agar kita terhindar dari keadaan lingkungan yang kurang baik, seperti sampah berserakan, sampah yang dibuang sembarangan yang tidak dibuang pada waktu dan tempatnya, serta kita sudah mengarahkan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, sampah basah, sampah kering dipisahkan untuk dapat ditertibkan sesuai dengan tempat, waktu yang telah diarahkan,” urai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri.

“Kami lihat hari ini juga seluruh kawasan, baik itu di Kota Sentani dan juga di Kawasan Danau sampai ke Distrik/Kampung, telah melaksanakan kegiatan ini sesuai pantauan kami. Sehingga kami mengajak seluruh masyarakat agar kita tetap melaksanakan aktivitas-aktivitas rutin, khususnya mejaga lingkungan, selain itu pula kita juga mengarahkan untuk di kawasan kali/sungai, danau dan juga di hutan agar kita tertib menjaga lingkungan ini, agar dilindungi, lestari dan memberikan suatu manfaat bagi kehidupan masyarakat,” ajaknya.

Kita juga mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat untuk dapat membuang sampah pada tempat yang ditentukan dan pada waktu yang telah ditetapkan. Tapi sampai sekarang ada beberapa lokasi yang masyarakatnya kurang sadar dalam membuang sampah pada tempat, dan tidak sesuai dengan waktunya.

“Waktu buang sampah sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati, Batas Waktu akhir Jam 05.00 WIT (Pagi/Dini Hari). Jadi mulai buang sampah dari jam 7 malam sampai jam 5 pagi. Sampah sudah diangkut itu pada pukul 6 pagi,” tegasnya.

“Kami ucapakan banyak terima kasih kepada warga masyarakat dan juga komponen pemerintah, baik itu Pemda, TNI/Polri, Komunitas Lingkungan yang pada hari ini telah melakukan aktivitas, dan akan kami laporkan kepada pimpinan,” tutupnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura
e-mail: diskominfo@jayapura.go.id

Telp/Faks : –
Twitter @kominfojayapura
FB: @diskominfokabupatenjayapura
IG: @diskominfo_jayapurakab
website:https://diskominfo.jayapurakab.go.id

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan