[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15449″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Untuk memastikan setiap pedagang keliling yang beraktivitas di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura tidak terpapar Covid 19. Diharapkan kepada Tim Gugus Tugas dari dua daerah tersebut rutin melakukan rapid test terhadap para pedagang yang beraktivitas keliling.
“Kota dan Kabupaten melalui Tim Gugus Tugas apakah sudah menjadwalkan secara khusus untuk melakukan rapid test bagi para pedagang keliling ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, kepada wartawan di Sentani, Sabtu (9/5).
Dia mengatakan, rapid test rutin ini penting dilakukan guna memastikan para pedagang keliling yang beroperasi lintas kabupaten baik pedagang sayur, ikan maupun pedagang lainnya tidak terpapar.
“Rapid test tidak bisa satu kali saja, harus dilakukan secara terjadwal,” ungkapnya.
Dia mengatakan, selama ini rapid test yang dilakukan terhadap para pedagang keliling lintas Kabupaten atau daerah itu baru dilaksanakan sekali dan itu hanya berlaku selama 14 hari saja. Selanjutnya setiap Tim Gugus Tugas dari masing-masing wilayah baik Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura termasuk Kabupaten Keerom harus menjadwalkan secara rutin kegiatan rapid test terhadap para pedagang keliling itu.
“Sehingga kita betul-betul memastikan kondisi atau status kesehatan dari setiap pedagang keliling ini,” tandasnya.
Dia pun mengutarakan alasannya mengapa perlu dilakukan rapid test secara rutin terhadap seluruh pedagang keliling, Hal ini disebabkan karena aktivitas dan mobilitas yang dilakukan antar kabuoaten dan kota. Shingga hal ini perlu diantisipasi.
“Para pedagang ini kan aktivitas dan mobilitasnya tinggi selain mengunjungi lintas daerah mereka juga dipastikan menyusuri setiap jalan-jalan lingkungan dan disitu mereka saling bertemu dengan masyarakat. Kita tidak bisa tahu sejauh mana dia pergi dan bagaimana aktivitasnya di lapangan,” tambahnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]