Sentani, Jpr- Komisi Pemberantas Korupsi mengadakan sosialisasi kepada seluruh ASN yang berlansung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani pada hari, Selasa, tanggal 14 Maret 2017.
Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, SE, MM, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang telah dilaksanakan tingkat provinsi.
“Kegatan ini merupakan sosialisasi untuk mencegah korupsi dan gratifikasi. Dari kegiatan ini diharapkan seluruh OPD dan kita semua aparat Pemda mengetahui apa yang dilarang dan apa yang harus dihindari. Untuk tidak terjadi atau tidak mengarah pada perbuatan korupsi itu. Gratifikasi itu memang harus ada yang dilaporkan dan tidak wajib untuk dilaporkan,” tutupnya.