Kunker Anggota DPD RI Henock Puraro Gandeng Dukcapil Dorong Penguatan Data Kependudukan Sejak Dini

Berita Daerah Kependudukan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Papua, Henock Puraro, S.Sos., didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M., saat melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dan anak sekolah di Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Rabu (22/10/2025)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Papua, Henock Puraro, S.Sos., mendorong penguatan data kependudukan sejak dini kepada peserta didik di sekolah dan masyarakat umum di Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Rabu (22/10/2025).

Dalam kunjungan kerjanya, Henock Puraro bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura memberikan pelayanan jemput bola dokumen kependudukan, khususnya kepada masyarakat dan peserta didik di SD Al-Hilal Yapis, serta SMP Satu Atap Yalaskris Sabron Sari.

Henock menekankan pentingnya memastikan seluruh warga negara tercatat secara resmi melalui satu sistem data nasional yang terintegrasi.

“Setiap warga negara harus tercatat secara resmi. Dukcapil di daerah mencetak dokumen seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran, sementara datanya terintegrasi ke pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Ia juga menyoroti belum adanya regulasi yang mengakui pernikahan adat di Tanah Papua. Untuk itu, ia mendorong Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRK bekerja sama dengan DPD RI memperjuangkan pengakuan hukum terhadap praktik adat tersebut, karena menyangkut identitas dan hak sipil masyarakat.

“Kita perlu dorong regulasi dari pemerintah pusat yang mengakui pernikahan adat. Ini penting karena menyangkut hak dasar masyarakat Papua,” tegasnya.

Henock juga menggarisbawahi pentingnya akta kelahiran sebagai dokumen dasar bagi anak. Tanpa dokumen tersebut, anak-anak akan mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan dan layanan publik lainnya.

“Kalau anak tidak punya akta kelahiran, itu artinya kita sedang membatasi masa depan mereka,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi memastikan semua warga Papua tercatat secara resmi demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

“Dengan satu data kependudukan yang valid, pembangunan akan lebih terarah dan layanan publik menjadi lebih efektif,” tambah Henock.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan kali ini difokuskan pada penerbitan KIA melalui program “Dukcapil Mesra” (Merangkul Masyarakat). Program ini memberikan layanan jemput bola hingga ke kampung dan sekolah.

“Kami turun langsung ke lapangan agar masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau mengeluarkan biaya besar. Semua layanan dokumen Dukcapil diberikan secara gratis,” jelas Herald.

Penulis : Imel

Editor   : Ambros

Admin  : Rilva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *