Sentani, Jpr- Kepala Badan Lingkungan Hidup yang juga merupakan ketua Komisi Amdal Kabupaten Jayapura, Drs. Patris Yamlay di ruang kerjanya mengatakan, Perusahan PT. Delta Rekamandiri berencana akan membuka lahan perkebunan dan sekaligus pabrik pengolahan kelapa sawit berkapasitas 100 Ton TBS/Jam di Distrik Kaureh.
“Izin yang dimaksud adalah izin kelayakan lingkungan dan izin lingkungan sehingga setelah izin didapatkan kemudian Pemerintah Kabupaten Jayapura menerbitkan SKnya lalu langkah selanjutnya adalah pembukaan lahan maupun pabrik sudah dapat dilakukan dan juga proses mendapatkan izin melalui sebuah tahapan yang panjang sehingga sebelum pemerintah menerbitkan izin maka setidaknya harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura lalu kemudian dilakukan rapat komisi”, Katanya.
Ketua LMA Kaureh, Mathius Wonggo menyatakan, Masyarakat di Distrik Kaureh sebenarnya telah lama menginginkan agar dibuka lahan kelapa sawit oleh PT Delta Rekamandiri. Dan Pula ada izin sehingga bisa beroperasi, lagian dengan pembukaan lahan itu, masyarakat Distrik Kaureh terbantu ekonominya dalam hal pendidikan anak-anak kami. Kami ingin hidup layak, demi anak-anak kami dan sekolahnya.
[envira-gallery id="4933"]