Lantik 18 Kepala Kampung, Bupati Jayapura: Wajib Publikasikan APBKam dengan Baliho

Berita Daerah Keuangan Pemerintahan dan Aparatur

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, saat menyematkan tanda pangkat dan jabatan kepada perwakilan kepala kampung

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”16989″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Sebanyak 18 kepala kampung hasil Pilkakam serentak 2020 dilantik Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si.
Mereka diminta wajib hukumnya untuk mempublikasikan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) di depan kantor Kampung menggunakan baliho.

“Wajib hukumnya untuk mempublikasikan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) di depan kantor kampung dengan menggunakan baliho. Buat baliho khusus, supaya semua orang melihatnya,” jelas Bupati Jayapura Mathius Awoitauw usai melantik 18 kepala kampung tersebut, Jumat (19/3/2021).

18 kepala kampung yang dilantik itu terdiri dari 16 kepala kampung pria dan 2 kepala kampung wanita.
Pelantikan belasan kepala kampung itu di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Mathius juga meminta agar dalam baliho khusus itu perlu dirincikan dari jumlah dana yang dikucurkan dari pemerintah pusat, harus dijelaskan pemanfaatan dan penggunaannya sesuai dengan kesepakatan melalui perencanaan yang sudah dilakukan bersama di tingkat kampung.

“Kita harus usahakan tidak ada yang tersembunyi, uang harus disimpan di bank,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan dana kampung atau dana desa itu bukan untuk dipergunakan bagi kepentingan kepala kampung atau aparat kampung. Tetapi, itu dana yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk membangun kampung atau desa. Sehingga dapat memberikan dampak yang luas bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di kampung.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan