SENTANI, jayapurakab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa segera resmi menyandang gelar doktor, setelah dinyatakan lulus oleh tim penguji yang dipimpin Direktur Program Pascasarjana Uncen, Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, M.S di salah satu hotel di Sentani, Sabtu, 05/10/24.
Usai melakukan pengujian Program Pascasarjana nama lengkap menjadi Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si di depan tim penguji berhasil mempertahankan disertasi yang mengambil bidang kajian ilmu pemerintahan, dengan judul “Model kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat adat di wilayah perkebunan kelapa sawit Kabupaten Keerom”.
Menurut tim penguji, Doktor baru kita ini sangat cerdas,” ujar Prof. Akbar Silo saat ditemui wartawan usai memimpin ujian disertasi tersebut.
Bisa menyelesaikan perkuliahan dua semester di kelas dan mampu menyelesaikan 10 tahapan penyelelesaian disertasinya dengan baik.
Gelar doktor tersebut akan dikukuhkan dalam acara yudisium yang diagendakan tanggal 15 Oktober 2024, dan acara wisuda pada November 2024 untuk penyerahan ijazahnya.
Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si merupakan doktor yang ke- 63 yang diluluskan oleh Program Doktor Ilmu Sosial, Uncen.
Sementara itu, Pj. Bupati Jayapura menyampaikan terima kasihnya kepada Direktur Program Pasca Sarjana Uncen, keluarga dan semua pihak yang telah mendukung dalam penyelesaian studinya hingga lulus ujian disertasinya.
“Yang pertama saya mengucap syukur kepada Tuhan yang begitu mengasihi saya, mengasihi keluarga, mengasihi kita semua, hari ini saya boleh menyelesaikan studi saya program doktor, tepatnya dua tahun empat bulan,” ungkapnya.
Dipilihnya judul disertasi tersebut diharapkan dapat diterapkan dengan baik, sehingga masyarakat adat yang berada di sekitar area perkebunan kelapa sawit yang ada di Keerom khususnya, dan di Papua pada umumnya bisa lebih baik lagi.
“Point penting bahwa (masyarakat adat) dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan, kemudian pengambilan keputusan, sampai kepada pelaksanaan mereka terlibat langsung,” jelasnya.
Bagaimana tenaga kerja dari masyarakat adat bisa dipersiapkan, karena tidak mungkin kalau langsung dipakai untuk mengerjakan lahan sawit ataupun pemanenan hingga pengolahan di pabriknya.
“Ada empat poin yang diharapkan bisa dilakukan, yakni dengan melihat sosial budaya masyarakat adat setempat, masalah lingkungan hidup, ekonomi dan yang utama adalah adanya kebijakan afirmasi atau keberpihakan dan menjadi model kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat adat bisa dilakukan,” tuturnya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel