[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15879″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di luar rumah. Terkait hal ini Pemerintah juga mewajibkan seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah termasuk di jalan atau pada saat berbelanja.
“Kita sudah wajibkan semua masyarakat ini harus wajib menggunakan masker pada saat beraktivitas baik pada saat mengendarai kendaraan, menyetir dan lain-lain semua wajib menggunakan masker,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Selasa (19/5).
Dia mengatakan, meski pemerintah sudah mewajibkan semua masyarakat harus memakai masker, namun nyatanya masih banyak warga yang melanggar. Hal ini tentu sangat disesalkan.
Lanjut dia, untuk memastikan masyarakat ini mengikuti petunjuk dan arahan pemerintah terkait wajib masker, setiap hari petugas lapangan rutin turun ke jalan untuk memeriksa masyarakat yang beraktivitas di luar rumah khususnya para pengguna jalan.
“Petugas kita setiap hari turun ke lapangan dan mereka melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan, baik yang mengendarai motor maupun mobil kemudian mengarahkan mereka menggunakan masker. Kalau ada yang ketahuan tidak mengenakan masker kami hentikan selanjutnya diminta untuk menggunakan masker,” ujarnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]