Sentani, Jpr- Razia gabungan yang digelar, Minggu malam oleh Polsek Sentani Kota bersama-sama Koramil Sentani, Satpol PP, dan di back-up oleh Polres Jayapura pada hari Minggu, tanggal, 14 Agustus 2016. Berhasil menjaring Narkoba jenis ganja, miras dan beberapa senjata tajam.
Razia yang digelar ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, menjelang HUT ke-71 RI dan mendukung instruksi bupati tentang penutupan tempat penjualan Miras dan pelarangan peredaran Miras di Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Gustav Robby Urbinas, SH, S.IK, melalui Kapolsek Sentani Kota, Kompol Agung Ichtiaso, mengatakan, dari razia yang dilakukan kami berhasil menemukan ganja, miras dan senjata tajam yang diamankan dari hasil razia yang dilakukan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi di jalan raya Sentani perbatasan Distrik Sentani Kota dan Distrik Sentani Timur di Hawai.
“Pihaknya akan tetap bersinergi dengan TNI dan Satpol PP Kabupaten Jayapura untuk tetap melakukan razia terhadap miras, senjata tajam, narkoba dan kendaraan yang diduga merupakan hasil Curanmor, guna mengantisipasi tindakan pencurian maupun kriminal di wilayah hukum Polsek Sentani Kota. Patroli gabungan dimulai dari BTN Sosial, BTN Permata Hijau, BTN Purwodadi, BTN Lembah Vuria, Pasar Lama, Jalan Pasir, Dunlop, Hawai Sentani. Kegiatan razia ini gabungan yang dilaksanakan di Hawai Sentani yang menjadi batas Polsek Sentani Kota dan Polsek Sentani Timur,”tutupnya.
[envira-gallery id=”5303″]