Memudahkan Masyarakat, Dukcapil Kabupaten Jayapura Tetap Lakukan Pelayanan Jemput Bola

Berita Daerah Kependudukan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Papua, akan lebih giat untuk turun ke lapangan di tahun 2024 ini. Yang bertujuan seluruh masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam pengurusan berkas atau dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) dirinya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan layanan jemput bola ke masyarakat di tahun 2024 ini. Berdasarkan data dinamis, sehingga jemput bola diyakini mendekatkan layanan Adminduk untuk masyarakat.

“Jadi, di 2024 tetap jalan layanan jemput bola ke kampung-kampung atau distrik termasuk di sekolah-sekolah akan menjadi fokus kita. Turun kelapangan mengimbau kepada pihak sekolah, untuk melakukan perekaman KTP-el,” ujarnya di Sentani, Rabu  (10/01/2024).

Pihaknya juga mengharapkan apabila pihak sekolah terus berkoordinasi. Bukan hanya untuk mendapatkan KTP, hal ini dilakukan untuk sukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Memberikan edukasi, agar anak-anak di sekolah-sekolah paham dan mulai untuk dapat berpolitik, dalam menentukan dan menggunakan hak pilih mereka masing-masing,” ucapnya.

Untuk pelayanan perekaman KTP elektronik untuk pemilih pemula itu juga tetap dilaksanakan.

“Dari data yang kami peroleh, banyak dari anak-anak sekolah yang datang maupun yang baru lulus sekolah melakukan perekaman KTP-el di pekan kedua hari kerja pasca libur Tahun Baru.

Dari sekarang pun bisa melakukan perekaman meskipun belum mencapai 17 tahun.

“Nanti kami berikan KTP nya, setelah usia mereka 17 tahun. Untuk tahun 2024 ini kami tetap jalan melakukan perekaman KTP-el di sekolah-sekolah, termasuk KIA guna anak-anak itu bisa mempunyai dokumen kependudukan, dengan menyasar sebanyak mungkin anak-anak sekolah,” sambung Herald Berhitu.

Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil Kabupaten Jayapura telah dilakukan usai libur Natal pada 28 Desember 2023 dan juga dilanjutkan usai libur Tahun Baru pada 3 Januari 2024 lalu.

Kadis Herald menyampaikan, bahwa pelayanan sudah dilakukan sejak 28 Desember 2023 pasca libur Natal dan dibuka kembali pada 3 Januari 2024 pasca libur Tahun Baru.

“Awal masuk kerja di tahun 2024 sudah banyak masyarakat yang datang mengurus dokumen Adminduk dan lebih dominan itu KTP-el maupun Kartu Keluarga (KK), Pengurusan perbaikan, pindah domisili atau penduduk,” tuturnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan