[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”16002″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menegaskan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kelautan dan Perikanan harus berperan aktif untuk memutuskan rantai kerja para tengkulak di wilayah pesisir pantai Kabupaten Jayapura.
“Atur strategi ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat, koperasi dijadikan terminal pengelolaan dan penyaluran hasil-hasil produksi masyarakat,” ujar Hana di Sentani. Minggu (24/5).
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura, Rudi Saragi mengatakan , sesuai penegasan Pimpinan Daerah (Sekda) dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UMKM untuk memutuskan rantai para tengkulak.
Dikatakan, selama ini masyarakat dimanjakan oleh para tengkulak dengan memberikan pinjaman dana untuk mengelola usaha kelautan mereka.
“Dalam masa pandemi Covid-19 ini sudah ada pembatasan aktivitas para pelintas batas dari kota jayapura yang biasa mengambil hasil laut dari masyarakat di Demta, Yokari dan juga Depapre,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, kata Rudi, pihaknya akan datangi setiap kelompok nelayan untuk melakukan sosialisasi terkait pemutusan hubungan mereka dengan para tengkulak.
“Moment Covid saat ini, sangat penting bagi kelompok nelayan. Sudah banyak bantuan juga yang diberikan oleh pemerintah, seperti BBM, speedboat, dan masih banyak lagi yang lain, sehingga kedepannya kerja sama nelayan yang harus dilakukan tidak lagi dengan para tengkulak, tetapi dengan koperasi di kampung masing-masing,” pungkasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]