SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura menggelar launching dan sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan peserta dibekali materi teknis TTE dengan pemateri dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakan unit pelaksana teknis di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Juga materi E-Office dari Diskominfo Provinsi Papua, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Rabu (11/12/2024).
Pj. Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Kabupaten Jayapura, Dra. Delila Giay mengatakan, launching dan sosialisasi TTE adalah bertujuan untuk mendukung implementasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan berbasis digital dan menciptakan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, serta efisien. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui pemanfaatan teknologi digital dalam proses administrasi pemerintah.
Menurutnya, dalam memasuki era baru dalam teknologi digital pemerintahan yang diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan mengurangi birokrasi yang berbelit-belit. Tandatangan elektronik akan menjadi solusi yang efektif dalam mendigitalisasi proses tandatangan yang sebelumnya tandatangan manual kini bisa dilakukan secara cepat, aman, dan terjamin keasliannya.
“Saya juga ingin menegaskan bahwa perubahan dalam birokrasi pemerintahan merupakan satu keniscayaan. Kita harus memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk mempercepat proses pelayanan pemerintahan, memastikan layanan yang cepat, efisien, dan dapat dipertanggungjawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., M.Sos menuturkan, seiring dengan berkembangnya era digital, Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk terus melakukan transformasi digital dalam setiap lini pemerintahan, termasuk dalam hal administrasi dan pelayanan publik.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bentuk modernisasi dalam proses administrasi pemerintahan. Tanda tangan elektronik ini diharapkan dapat menggantikan tanda tangan manual pada dokumen-dokumen resmi pemerintahan, yang selama ini memerlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
Dirinya menjelaskan, penerapan TTE ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Peluncuran dan sosialisasi TTE ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memperkenalkan sistem ini kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk pimpinan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya penggunaan tanda tangan elektronik, serta memberikan pelatihan mengenai prosedur penggunaannya,” tandasnya.
Disinggung mengenai manfaat Tanda Tangan Elektronik, Kadis menyebut;
1. Efisiensi Administrasi
Penggunaan tanda tangan elektronik dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik, dan meminimalkan birokrasi yang berlarut-larut. Hal ini akan meningkatkan kecepatan pelayanan publik.
2. Keamanan dan Keabsahan Dokumen
Tanda tangan elektronik dilengkapi dengan sistem keamanan yang tinggi, seperti enkripsi, yang menjamin keaslian dan integritas dokumen. Ini meminimalisasi risiko pemalsuan tanda tangan yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.
3. Pengurangan Penggunaan Kertas
Dengan adanya tanda tangan elektronik, penggunaan kertas dapat diminimalkan, yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan mengurangi biaya operasional pemerintah daerah.
4. Transparansi dan Akuntabilitas
Proses tanda tangan yang terintegrasi dalam sistem digital memungkinkan semua dokumen yang ditandatangani untuk tercatat secara otomatis dalam sistem, sehingga dapat dipantau secara real-time. Ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
5. Aksesibilitas dan Mobilitas
ASN dapat melakukan tanda tangan elektronik di mana saja dan kapan saja, asalkan terhubung dengan internet, sehingga mendukung fleksibilitas kerja, terutama dalam situasi-situasi darurat atau saat bekerja di luar kantor.
Griapon menjelaskan harapan dan Komitmen Pemerintah yakni;
1. Meningkatkan kinerja Pemerintahan dengan penerapan tanda tangan elektronik, diharapkan pemerintahan Kabupaten Jayapura akan semakin efisien dalam melaksanakan tugas-tugas administratif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas.
2. Peningkatan kompetensi ASN melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura dapat menguasai penggunaan tanda tangan elektronik dengan baik. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia di sektor pemerintahan.
3. Peningkatan kepuasan Masyarakat sebagai hasil dari proses administrasi yang lebih efisien, transparan, dan cepat, masyarakat Kabupaten Jayapura diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dalam hal pelayanan publik yang lebih baik.
4. Komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan teknologi dalam sektor pemerintahan, termasuk memperluas penerapan tanda tangan elektronik pada berbagai sektor lainnya, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, dengan diluncurkannya tanda tangan elektronik di Pemerintah Kabupaten Jayapura, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih efisien dan transparan, serta memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Jayapura akan terus berupaya untuk memaksimalkan penerapan teknologi informasi guna pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan akuntabel,” tutupnya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Yan Piet F. Tungkoye