MoU KUA-PPAS 2023 Telah Ditandatangani, Ini Kata Klemens Hamo

Berita Daerah Keuangan

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., melalui Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo yang disaksikan Wakil Ketua I Drs. Muhammad Amin dan Wakil Ketua II Patrinus R. N. Sorontou.

Kemudian, turut disaksikan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jayapura dan Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP dan Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo, serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkab Jayapura dalam Rapat Paripurna Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Jayapura tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis, 3 November 2022.

Usai penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2023, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP., mengatakan, pihaknya telah menerima materi KUA-PPAS APBD 2023 sejak 2 bulan lalu, untuk ditelaah dan dipelajari bersama para anggota dewan. Sehingga penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan.

“Ada beberapa poin yang akan kita perjuangkan dalam KUA-PPAS tahun 2023 ini. Yaitu, sumberdaya manusia (SDM), pemulihan ekonomi, infrastruktur, serta persoalan yang dialami oleh masyarakat adat,” katanya kepada sejumlah awak media, kemarin.

Dirinya menuturkan, alasan pihaknya fokus membahas beberapa poin tersebut agar tidak ada lagi persoalan-persoalan dasar yang terjadi di tengah masyarakat di daerah ini.

“Persoalan adat, contohnya masalah hak ulayat tanah. Hal ini yang harus bisa kita selesaikan agar kedepan tidak ada lagi masalah,” tutur Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.

“Mudah-mudahan ini bisa berlangsung baik dan tepat waktu. Kalau bisa, ini bisa berjalan dalam rentang waktu secepatnya dengan target pembahasan selama satu bulan terhitung sejak dilakukannya penandatanganan MoU KUA-PPAS 2023,” ujar Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan