MRP Lakukan Kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat, Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur Perlu Diperhatikan

Berita Daerah infrastruktur Kesehatan Layanan Pendidikan

SENTANI, jayapurakab.go.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat Triwulan 1 tahun 2025 oleh wakil ketua pokja agama yang membahas efektivitas kemanfaatan Dana Otonomi Khusus (OTSUS) bagi Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua yang dilaksanakan di jalan Sosial, Ges – Elohim Sentani, Jumat, 25/04/2025.

Wakil Ketua Pokja Agama, Izak R Hikoyabi, S.E., M.KP., mengatakan penjaringan aspirasi masyarakat ini sudah dilakukan mulai tanggal 22 – 26 Mei 2025 yang dilakukan anggota MRP. Sesuai dengan kewenangan di MRP berdasarkan Peraturan Pemerintah 107 pasal 42 dan 45 bahwa MRP melakukan pengawasan dana Otsus yang dikelolah oleh Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini kami mengundang, Pemda Kabupaten Jayapura, Tokoh Adat, Agama, Masyarakat, Pemuda, Perempuan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kepala Kampung, Puskesmas.

Dari kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat banyak masukan yang kami terima, selanjutnya MRP dengan kewenangannya akan melakukan pleno dan menindaklanjuti kepada kepala daerah tentang aspirasi yang sudah MRP terima.

“Jadi pertemuan ini banyak sekali masukan yang kami terima yakni pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan itu menjadi kewenangan MRP,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa dana Otsus benar-benar dirasakan oleh OAP, agar implementasi dana otsus peruntukannya jelas dan pastikan masyarakat harus benar-benar terima dana Otsus baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur.

“Banyak masukan yang disampaikan dan itu menjadi bagian yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan MRP,” tandasnya.

Izak Hikoyabi sangat menyayangkan adanya efesiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat yang berdampak pada pemotongan dana Otsus berpengaruh pada kegiatan block Grant dan Spesifik Grant. Di mana Provinsi Papua dana Otsus dipotong sekitar 19 miliar dan itu sangat besar.

Izak mengungkapkan dari MRP sudah penyampaikan kepada Kemendagri dan utusan dari daerah yang berada di pusat agar dana otsus tidak dipotong. Itu sangat jelas perintah dalam UU Otsus, diharapkan Otsus tidak dipotong sebab memiliki histori bagi masyarakat Papua.

Izak berharap dilakukannya penjaringan aspirasi masyarakat untuk dapat menjawab persoalan-persoalan yang terjadi dan masyarakat Papua dapat merasakan tuan dinegerinya sendiri melalui dana Otsus.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan